Polisi Tangkap Holili Eks DPRD Bangkalan Kasus Peredaran Sabu

0
360
hukumkriminal-polisi-tangkap-holili-eks-dprd-bangkalan-kasus-peredaran-sabu
Pelaku peredaran narkoba Eks Anggota DPRD Bangkalan, Holili beserta arang bukti sabu saat diamankan polisi. (Foto: Ist)

NEWS TIMES – Polres Pelabuhan Tanjung Perak tangkap Eks anggota DPRD Bangkalan periode 2014-2019, Holilih, S.H. (56) diduga sebagai pengedar sabu di Bangkalan Madura.

Penangkapan terhadap Holili dilakukan oleh Satresnarkoba Tanjung Perak, pada Kamis, 3 Oktober 2024, di rumah tersangka yang berlokasi di Desa Kamoneng, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan Madura.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Khusen melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan bahwa anggotanya disaat melakukan penangkapan menemukan 11 paket sabu.

“Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan 11 paket narkotika jenis sabu dengan berat total 8,2 gram, beserta alat isap (bong), timbangan elektrik, dan ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi,” kata Iptu Suroto, pada Minggu (06/10/2024).

Berdasarkan keterangan Holili, sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama B (DPO) dan direncanakan untuk diedarkan di wilayah Bangkalan Madura. Hingga saat ini kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini, guna mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.

“Kami akan terus berupaya menindak tegas peredaran narkoba yang merusak generasi muda,” tegasnya.

Atas perbuatan tersangka, kini tersangka Holilih dijerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Reporter : Amri/ Newstimes.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di WhatsApp Channel & Google News

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here