NEWSTIMES -Dalam rangka memastikan beras subsidi pangan pemerintah (SPHP) yang ada di Kabupaten Malang, Dinas Ketahanan Pangan Ketahanan Pangan, Perum Bulog, dan Bareskrim Polres Malang melakukan pemantauan dan evaluasi (monev) pada tiga retail atau downline PT Putra Mahkota Zein, dengan meninjau langsung ke lapangan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang ketika di konfirmasi menjelaskan, hasil monev menunjukkan ketaatan para retail terhadap ketentuan harga dan ketersediaan beras SPHP, ucap Mahila Surya Dewi, S.Sos, M.Si,.
“Alhamdulillah, penjualan Beras SPHP di Kabupaten Malang tanpa penyimpangan,” ungkapnya pada Rabu (10/7/2024).
Lebih lanjut ia juga membeberkan, hal tersebut akan memberikan kejelasan kepada masyarakat khususnya yang ada di Kabupaten Malang, tentang ketersediaan beras dengan harga yang masih terjangkau.
Dikatakannya, hal ini memberikan kepastian bagi masyarakat akan ketersediaan beras dengan harga yang terjangkau.
“Masyarakat tidak perlu kuatir, karena beras di Kabupaten Malang harganya masih terjangkau” tandasnya.
Dari temuan monev menunjuk beberapa sebagai berikut, lokasi Retail/Downline : Toko Riana, Toko Leni dan Toko H. Adi (Semua berlokasi di Kecamatan Tumpang), memperoleh hasil monev, sebagai berikut : tidak ditemukan penyimpangan harga yang tidak wajar dalam penjualan beras SPHP.
Hasil lainnya yakni, rata-rata harga penjualan adalah Rp. 60.000 per bungkus dengan berat 5 kg, di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) SPHP saat ini yang berada di harga Rp. 12.500 per kilogram.
Hasil selanjutnya yaitu distribusi lancar tanpa kendala karena stok di gudang Bulog mencukupi dan aman, serta tidak ada tindakan timbun, pengemasan ulang, atau pengoplosan.(*)