Gerak Cepat Polsek Kenjeran, Motor Pendekar PSHT Ditemukan

38
Foto: Kedua pihak saling memaafkan dan motor yang sempat hilang di kembalikan.(Amri/newstimes.id)

NEWS TIMES – Peristiwa dugaan pencurian dan pemberatan yang dialami oleh korban Dedy Pendekar Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) tingkat Warga di pembangunan tol di Jalan Lingkar Luar Timur (JLLT) Kedung Cowek, Kenjeran Surabaya, pada Rabu (29/5/2024) pukul 23.00 Wib (malam) kemarin, berujung bersalaman saling memaafkan atas kesalahpahaman.

Mediasi berujung damai tersebut dilakukan di Mapolsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada Kamis (30/5/2024) malam. Kedua belah pihak saling memaafkan atas terjadinya kesalahpahaman, pada saat itu yang terjadi di JLLT Kedung cowek Surabaya.

Penasehat Hukum Korban Dedy yaitu Rizchi Hari Setiawan SH mengatakan bahwa dengan adanya dugaan pencurian dan pemberatan kemarin adalah kesalahpahaman.

“Kedua belah pihak tadi ini sudah ditemukan. Ternyata adanya kesalahpahaman, sehingga saat itu klien kami jadi sasaran. Tapi alhamdulillah, persoalan ini selesai, dan motor klien kami sudah di kembalikan belum sampai 1 kali 24 jam oleh teman-temannya Fajar,” kata Rizchi, di Mapolsek Kenjeran Surabaya.

Rizchi juga menjelaskan yang membawa motor Dedy adalah Vina temannya Fajar. “Bukan bermaksud niat mencuri, tapi Vina hanya bermaksud mengamankan motor saja, karena saat itu terjadi pertengkaran,” bebernya.

“Saat itu hanya kesalahpahaman saja, kedua belah pihak sudah saling menyadari dan memaafkan, hal ini pun tidak ada saling menuntut ke jalur hukum. Semoga pertemuan ini menjadi sebuah persaudaraan diantara kita. Tidak ada dendam dan tidak ada berkelanjutan. Yang ada persaudaraan,” terang Rizchi.

“Buat pihak kepolisian, terimakasih sudah bertindak cepat dalam hal ini. Sehingga para pihak sudah ditemukan bersama, jadi sudah mengerti titik permasalahannya. Kami sangat mengapresiasi kerja pihak kepolisian terutama Polsek Kenjeran Surabaya,” pungkasnya.

Terpisah, terkait hal tersebut, saat dikonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Surabaya, Iptu Fauzi belum menjawab.(Am/newstimes.id)