DPO Ranmor, Seorang Penjual Sate Ditangkap Polisi

0
50
Polres Bangkalan, Polda Jatim rilis dua tersangka Pencurian Motor (ranmor). (Foto: Amri/Newstimes.id)

NEWS TIMES, Bangkalan – Polres Bangkalan, Polda Jatim rilis dua tersangka Pencurian Motor (ranmor). Kedua pria pelaku ranmor itu berinisial AR dan Al penjual sate ditangkap oleh anggota Unit reskrim Polsek Galis Bangkalan.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K mengatakan saat ini ada dua tersangka yang sudah diamankan. Dua tersangka yang berhasil diamankan, salah satunya merupakan residivis pelaku curanmor yang telah beraksi sebanyak 6 kali.

Saat diperiksa, AR mengaku jika dirinya bekerjasama dengan Al untuk melakukan pencurian sepeda motor. Setelah didapat, pelaku mengaku jika hasil curian mereka dijual di platform media sosial Facebook.

“Dari 2 tersangka yang berhasil kita amankan, salah satunya yakni AI kita amankan di Cianjur, Jawa Barat. Karena tersangka menjadi DPO Polres Bangkalan. Saat ditangkap di Cianjur AI sedang berjualan sate,” terang AKBP Febri Isman Jaya, Rabu (8/11/2023).

Febri juga menegaskan jika AI merupakan salah satu otak pelaku curanmor di Kecamatan Galis. Dari pengakuannya kepada petugas, tersangka AI sudah melakukan pencurian sebanyak 6 kali.
“AI ini sudah menjadi incaran kita sejak lama. Dan yang bersangkutan merupakan seorang residivis,” pungkas AKBP Febri.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.  (Am/Newstimes.id)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here