
NEWS TIMES – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang tidak baik-baik saja, pasca Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan ultimatum pembekuan Bea Cukai, jika dalam tenggat waktu satu tahun tak kunjung berbenah total.
Awan hitam bergemuruh seakan menyelimuti kubu lembaga yang bertugas memungut bea masuk dan cukai, serta mengawasi lalu lintas barang dari dan ke luar negeri tersebut.
Kepada wartawan, Dirjen Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, merespon bahwa pernyataan Menkeu Purbaya tidak dimaknai sebagai ancaman.
“Apa yang disampaikan Menkeu adalah bagian dari koreksi penting untuk lembaga. Saya meminta seluruh jajaran perlu memahami pesan tersebut sebagai dorongan untuk memperbaiki tata kelola dan pelayanan, “ujar Djaka Budi di Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Menurut Djaka, Bea Cukai tidak boleh kembali ke masa kelam antara 1985 – 1995 yang mencoreng nama institusi.
“Refleksi sejarah itu harus menjadi perhatian seluruh pegawai. Apa yang menjadi sejarah kelam tahun 1985–1995 itu, kita tidak ingin itu terjadi ataupun diulangi oleh Bea Cukai. Sehingga tentunya bahwa Bea Cukai harus berbenah diri untuk menghilangkan image negatif kepada Bea Cukai,” tegasnya.
Djaka juga memastikan bahwa penertiban internal akan dilakukan, termasuk tindakan terhadap pegawai yang masih melanggar aturan.
“Yang masih bandel kita selesaikan itu aja,” terangnya.
Merespon intruksi Menkeu Purbaya yang menetapkan tenggat satu tahun untuk perbaikan. Djaka mengatakan tidak ada ruang bagi keraguan. Ia menyebut perubahan harus berjalan karena nasib lembaga dipertaruhkan.
“Ya optimis, harus optimis. Kalau kita nggak optimis, tahun depan kita selesai semua. Apakah mau Bea Cukai ataupun pegawai cukai dirumahkan dengan makan gaji buta aja itu? Tentu tidak akan mau,” tegasnya.
Menanggapi hal ini, Praktisi Pajak sekaligus Ketua Komite Tetap Bidang Fiskal dan Moneter Kadin Jatim Adv. Yulianto Kiswocahyono, SE.,SH.,BKP menuturkan, pernyataan Purbaya sebagai katalisator yang dibutuhkan untuk mempercepat reformasi total di tubuh Bea Cukai yang sudah lama bermasalah dengan praktik penyelewengan.
“Pernyataan Purbaya sebagai peringatan keras dan desakan nyata agar Bea Cukai segera berbenah diri dan memperbaiki citranya di mata masyarakat dan pimpinan negara, dengan konsekuensi serius jika gagal. Tentu perlunya perbaikan sistemik dan akuntabilitas di lembaga tersebut agar terwujudnya reformasi total di tubuh bea cukai, “pungkasnya.
Reporter : Reza/ Jakarta
Cek Berita dan Artikel yang lain di WhatsApp Channel & Google News



