
NEWS TIMES – Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI yang seharusnya menjadi ajang prestisius untuk memupuk jiwa nasionalisme siswa, justru berujung pada kontroversi pahit. Ajang tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang digelar pada Sabtu, 9 Mei 2026 di Pontianak, mendadak viral di media sosial bukan karena kecemerlangan pesertanya, melainkan akibat inkonsistensi penilaian juri yang dianggap mencederai sportivitas.
Pemicu utama kemarahan publik adalah sebuah fragmen video yang menunjukkan ketidakadilan dalam pemberian poin pada sesi rebutan. Pertanyaannya adalah mengenai lembaga yang pertimbangannya wajib diperhatikan DPR saat memilih anggota BPK.
Regu C (SMAN 1 Pontianak) menjawab dengan lengkap:
“Anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD dan diresmikan oleh Presiden.” Namun, juri justru memberikan nilai minus 5. Alasannya? Artikulasi kata “Dewan Perwakilan Daerah” dianggap tidak terdengar jelas.
Sementara Regu B (SMAN 1 Sambas) memberikan jawaban dengan substansi yang identik tak lama kemudian. Juri yang sama, Dyastasita (Kabiro Pengkajian Setjen MPR), justru memberikan nilai 10 dengan alasan “inti jawaban sudah benar.”
Ketegangan memuncak saat Regu C melakukan protes secara sopan namun ditangkis oleh MC, Shindy Lutfiana, dengan kalimat yang dinilai merendahkan. “Mungkin itu hanya perasaan adik-adik saja.”ucap Shindy
Menanggapi gelombang kritik dari netizen dan desakan transparansi, Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, akhirnya angkat bicara pada Senin, 11 Mei 2026.
Ia menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas kelalaian teknis dan subjektivitas yang terjadi di lapangan. Sebagai bentuk pertanggungjawaban cepat, Sekretariat Jenderal MPR RI secara resmi telah menonaktifkan dewan juri dan MC yang bertugas dalam kegiatan tersebut mulai Selasa, 12 Mei 2026.
“Langkah ini diambil untuk menjaga integritas institusi dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pendidikan kebangsaan ini,”kata Abcandra.
Kasus ini menjadi “tamparan” bagi penyelenggara. MPR berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh, mulai dari perbaikan sistem tata suara (audio) hingga mekanisme banding yang lebih akuntabel bagi peserta. Tragedi di Pontianak ini mengingatkan kita bahwa mengajarkan empat pilar—Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika—tidak boleh hanya menjadi formalitas hafalan, tetapi harus dicontohkan melalui sikap adil dan jujur oleh para penyelenggaranya sendiri. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di WhatsApp Channel & Google News



