NEWS TIMES, Surabaya – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mengatasnamakan Forum Perjuangan Lokamandiri (FPL) Surabaya adukan satu tempat berkedok rumah musik yang diduga jadi tempat ajang Prostitusi di Jl. Putat Jaya Timur, Sawahan Surabaya, ke Polrestabes Surabaya.
Pengaduan Masyarakat dengan Nomor: 15/FPL/XI/2023, FPL Surabaya melakukan pengaduan terhadap 3 orang, diantaranya 1 perempuan dan 2 laki-laki.
Ketua FPL Amin melalui Sekjen FPL Okky membenarkan bahwa pihaknya melakukan pengaduan terhadap 3 orang yang diduga sebagai penyedia layanan Esek-esek Prostitusi di daerah Jarak atau Putat Jaya Timur Surabaya.
“Iya benar, kami dari FPL melakukan dumas ke Polrestabes Surabaya, atas dugaan satu rumah musik yang diduga sebagai penyedia layanan Esek-esek,” kata Okky, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Selasa (19/12/2023).
Dalam aduan tersebut, ada 3 orang yang diadukan oleh FPL. “Ya ada 3 orang, 1 perempuan sebagai bos dan 2 laki-laki sebagai mucikarinya,” tambahnya.
“Kita dapat surat panggilan dari penyidik. Pada hari Jumat kita di panggil, untuk menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Polrestabes Surabaya,” pungkas.
Terpisah, saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono akan mengecek aduan tersebut. “Kami cek ya,” ucapnya.
Untuk diketahui, atas aduan tersebut, FPL menduga adanya salah satu rumah musik yang dijadikan ajang prostitusi di Jalan Putat Jaya Timur, Sawahan Surabaya. Diduga adanya penyedia layanan esek-esek yang berkedok rumah musik ini diduga berlangsung beraktivitas selama 1 tahun. Dan ada beberapa kamar di rumah tersebut. Selain itu juga tersedia minuman keras (miras) berkadar tinggi.(Am/newstimes.id)




