Enam Pejabat Setrata Kepala Dinas di Lingkungan Pemkab Malang Dirotasi

0
158
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di pimpin langsung oleh Bupati Malang (foto: irfan / Newstimes.id)

NEWS TIMES, Kabupaten Malang – Pengambilan sumpah disertai pelantikan jabatan administrator dan jabatan pengawas, dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Malang telah di rotasi.

Kegiatan tersebut, di selenggarakan di Pendopo Agung Kabupaten Malang, tepatnya di jalan Agus Salim No.7 Kota Malang pada Senin (25/3/2024).

Acara tersebut di pimpin langsung oleh Bupati Malang H. M. Sanusi, M.M, dalam sambutannya mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut, sebagai bukti bahwasanya birokasi yang ada di Pemerintah Kabupaten Malang bergerak secara dinamis.

Bupati Malang ketika di wawancarai menjelaskan, bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini, selain untuk penyegaran dalam organisasi, juga menyambut tantangan untuk kedepan, di mana para pejabat harus bisa menunjukan kinerja dengan baik.

“Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini selain untuk penyegaran organisasi, juga menyambut tantangan mendatang, dimana para pejabat harus menunjukkan kinerja terbaiknya. Saya harap seluruh pejabat bisa kerja secara maksimal sehingga organisasi berjalan baik dan beri kontribusi dan hasil bagi Pemkab Malang secara keseluruhan,” ucap, pria yang akrab di sapa Abah Sanusi.

Lebih lanjut beliau mengungkapkan, Setidaknya ada enam pejabat setrata kepala dinas yang dirotasi, yakni Nurcahyo yang semula asisten 2 Pemkab Malang kini menjadi Inspektur Pemkab Malang, kemudian M Hidayat yang sebelumnya Kepala Dinas Koperasi dan UMKM kini menjadi Kepala Dispora Kabupaten.

Selanjutnya Nur Fuad Fauzi yang semula Kepala BPBD Kabupaten Malang kini menjadi Kepala Disperindag Kabupaten Malang.

Sanusi juga menambahkan, Sementara, Tito Febrianto yang semula Kepala DLH Kabupaten Malang kini menjadi Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, kemudian Mahila Surya Dewi yang semula Kepala Disperindag Kabupaten Malang kini menjadi Kepala Dispangtan Kabupaten Malang dan terakhir Ricky Meinardhy yang semula kepala Kominfo Kabupaten Malang kini menjadi Kepala Balitbang Kabupaten Malang.

“Saya akan selalu menilai jika (ada pejabat yang) tidak menunjukkan prestasi, tidak serius atau sampai bertindak curang dalam bentuk apapun sampai melakukan tindakan melawan hukum pasti akan ada konsekuensinya,” ungkapnya.

“Saya tidak akan pandang bulu, tidak akan ada toleransi. Dan akan saya laporkan kepada penegak hukum jika ditemukan yang melanggar hukum,” tambahnya.

Beliau menerangkan, Selain enam orang itu, Pemkab Malang juga merotasi 51 pejabat lainnya. Oleh karena itu, Sanusi berharap pada pejabat yang mengisi jabatan baru segera melakukan percepatan program yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD) tahun 2021-2026.

“Untuk pejabat administrator, agar benar-benar berkorelasi positif sesuai tupoksi baik pelayanan publik atau administrasi secara umum. Kemudian menjaga komitmen yang membebankan prinsip 5K Budaya Kerja ASN Kabupaten Malang, yaitu Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas, Kerja Tuntas, dan Kerja Prestasi,” lanjutnya.

“Agar meningkatkan kedisiplinan kerja dan kedisiplinan anggaran, jangan coba-coba mengalihkan anggaran yang bukan peruntukannya,” tegasnya.

Sanusi juga mewanti-wanti seluruh pejabat agar tetap bekerja sesuai tupoksi. Terlebih mengenai anggaran yang digunakan. (fan/Fb/Newstimes.id)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here