NEWS TIMES, Surabaya – Anggota reskrim Polsek Tandes, Polrestabes Surabaya amankan 8 orang pelaku pembobolan gudang kosong di Surabaya. Para tersangka yang berinisial F (56) Tukang bangunan, asal Beji Kec. Pakal Surabaya, AF (38) asal Buntaran Kec. Tandes, KK (37) asal Buntaran Kec. Tandes, MF (48) asal Buntaran, HW (43) asal Sikatan Kec. Tandes, ZF (40) asal Kedamean Gresik, AH (54) asal Buntaran dan T (47) asal Sikatan Kec. Tandes, Surabaya.
Mereka tertangkap berdasarkan bukti-bukti yang didapat dari korban. Lantaran mereka tak sadar jika aksinya dipergoki pemilik dan bahkan sempat direkam menggunakan ponsel.
Saat itu, Kondisi kawasan luar dan didalam gudang tidak ada petugas keamanan maupun kamera CCTV serta pemiliknya jarang mengunjungi gudang, terakhir mengunjungi sekira bulan Desember 2023.
“Dan, pada Sabtu,3 Februari 2024 sekira pukul 13.00 WIB, saat korban mengunjungi gudangnya tersebut mendapati, kondisi tembok depan berlubang sekira cukup untuk masuk satu orang dengan cara menunduk dengan tinggi lubang ±120cm,” kata Kapolsek Tandes Kompol Budi didampingi Kanit Reskrim Iptu Edi Mamoto, Minggu (7/4/2024).
Sebelum beraksi, kelompok pembobol ini lebih dulu mengamati gudang yang akan dikuras habis barang didalamnya. Ketika melakukan aksinya, korban merekam para pelaku saat melakukan aksinya didalam gudang tersebut.
Gudang tersebut kosong, karena akan disewakan, namun sampai dengan saat ini belum ada penyewanya. “Kondisi gudang seharusnya gelap karena tertutup atap, namun saat itu banyak cahaya yang masuk (kondisi terang) karena atapnya hilang serta ada seseorang yang tidak dikenal keluar dari dalam gudang,” tambah Budi.
“Dengan diam-diam, Korban sempat merekam orang tidak dikenal tersebut keluar dari dalam gudang menggunakan HP miliknya,” terangnya.
Bukan hanya merekam, korban juga sempat menanyakan maksud dan tujuan orang tersebut. Namun dijawab sedang mencari kayu dan menyangkal tidak mengambil barang dari gudang.
“Korban terus mendesak dengan menanyakan keberadaan seng penutup atap dan tetap saja diduga para pelaku menjawab tidak tahu. Berdasarkan bukti rekaman yang dimiliki korban, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tandes melakukan
serangkaian proses penyelidikan dan diperoleh bukti permulaan yang cukup, mengarah kepada para tersangka,” pungkasnya.
Setelah terkumpul bukti-bukti yang kuat, komplotan pembobol gudang kosong itu akhirnya diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tandes, pada Senin 18 Maret 2024.
Untuk diketahui, Kejadian pembobolan itu bermula, saat gudang itu kosong tidak pernah ditempati dan tidak pernah ada aktivitas usaha. korban yang memiliki gudang dikawasan pergudangan Margomulyo Indah Blok B Kec. Tandes Kota Surabaya dan sejak tahun 2016 gudang tersebut di kosongkan.(Am/newstimes.id)




