Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Malang Terhadap Rancangan Perda

0
47
Penyampaian-Pandangan-Umum-Fraksi-DPRD-Kabupaten-Malang-Terhadap-Rancangan-Perda
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, dan sekaligus penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Malang, di Gedung Paripurna. Rabu (15/5/2024). (foto: Irfan/Newstimes.id)

NEWS TIMES, MALANG – Laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran, oleh fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang terhadap rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Malang tahun 2023.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, dan sekaligus penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Malang, berlangsung bertempat di Gedung Paripurna Kabupaten Malang. Pada Rabu (15/5/2024).

Dalam rapat tersebut disampaikan, rancangan Peraturan Daerah sesuai dengan amanat undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang keuangan negara, dan peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan Daerah, Pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Daerah, tahun anggaran 2023, yang harus di sampaikan.

Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, MM menyampaikan, telah merealisasi Pendapatan Daerah sebesar 4 trilliun, realisasi belanja sebesar 4 triliun, penerimaan pembiayaan sebesar 216 milliar, pengeluaran pembiayaan sebesar 12 milliar, pembiayaan netto sebesar 204 milliar, dan sisa lebih pembiayaan anggaran (silva) sebesar 275 milliar.

“Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, Kabupaten Malang tahun anggaran 2023 tersebut menunjukkan bahwa realisasi pendapatan Daerah tahun 2023 mencapai 97, 19 persen, dari target yang telah di tetapkan sebesar 4 trilliun,” ujar Sanusi di Kantor DPRD Kabupaten Malang.

Lebih lanjut, ada beberapa hal yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi dalam sidang paripurna tersebut di antara nya, Fraksi PDI Perjuangan dari sisi Pendapatan Asli Daerah ( PAD ), sampai saat ini belum memenuhi target yang telah di tetapkan, fraksi PKB maksimalisasi PAD, intensifikasi dengan memaksimalkan administrasi, dan juga inovasi.

Sementara itu, dari fraksi Golkar menyampaikan pencapain target PAD khusus retribusi Daerah sangat rendah, maka dari itu di perlukan evaluasi dengan serius, fraksi Nasdem pemenuhan target PAD perlu upaya dalam mewujudkan target yang akan di capai, dari fraksi Gerindra juga menyampaikan, dalam sisi pendapatan dalam rangka intensifikasi, sumber-sumber PAD salah satu nya adalah dengan memaksimalkan, penagihan pajak dan retribusi Daerah.

Hal tersebut adalah pandangan dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Malang, terhadap rancangan peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Malang, tahun anggaran 2023.

Terkait hal itu, Bupati Sanusi akan melakukan evaluasi

” Kami akan melakukan evaluasi” kata Bupati Malang, Sanusi ketika di wawancarai.

Laporan : Irfan/ Newstimes.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di WhatsApp Channel & Google News

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here