Pelaku Ranmor di Hotel Lestari Ditangkap Polisi

0
240

NEWS TIMES, Surabaya – Anggota Polsek Sawahan, Polrestabes Surabaya cegat motor curian yang dikendarai oleh pelaku pencurian motor (ranmor) yaitu Moch Muslimin (32) asal Jalan Sulung Surabaya. Motor tersebut milik seorang warga Jalan Greges Barat Gang Dalam Surabaya yang hilang dicuri maling, saat mengunjungi dan menginap di Hotel Lestari Demak, pada Selasa, 23 Januari 2024, lalu sekira pukul 03.30 Wib. Karena merasa kehilangan, korban pun melapor ke Polsek Sawahan, Surabaya.

Kemudian berdasarkan laporan korban, petugas yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Ristitanto melakukan patroli. Petugas pun mengamankan pelaku di Jalan Simo Sidomulyo Gg. VI Surabaya, saat Unit Opsnal melakukan patroli kewilayahan.

Karena merasa curiga melihat pengendara motor yang sepeda motornya tanpa terpasang Plat nomor. Sehingga Unit Opsnal menghentikan laki-laki tersebut kemudian dilakukan pemeriksaan dan ternyata pengendara itu pelaku pencurian.

“Pemeriksaan awal, dia mengaku secara terus terang telah melakukan Pencurian sepeda motor di Hotel Lestari Jalan Demak Surabaya,” jelas Kompol Domingus Ximens, Kapolsek Sawahan, Kamis (1/2/2024).

Kapolasek menambahkan, pencurian itu dilakukannya pada Selasa, 23 Januari 2024 pukul 03.30 WIB. Setelah diamankan, pelaku beserta barang bukti diamankan Ke Polsek. “Modusnya, pelaku melakukan pencurian terhadap sepeda motor yang sedang diparkir dan tidak dalam keadaan terkunci setirnya,” imbuh Kapolsek Domingus.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sawahan pada saat patroli melihat dan mengetahui pengendara motor yang tidak dilengkapi plat nomor kendaraannya, dengan kecurigaan anggota selanjutnya menghentikan pengendara tersebut.

Saat diintrogasi, pelaku mengaku baru pertama kali ini mencuri. Pelaku juga mengakui jika sepeda motor tersebut didapat dari mengambil milik orang lain di daerah Demak Surabaya.(Am/newstimes.id)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here