
NEWS TIMES – Kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Sidoarjo tahun 2026 tinggal menghitung hari. Di tengah meningkatnya dinamika politik desa, Bupati Sidoarjo Subandi melayangkan peringatan keras kepada perangkat desa, khususnya Ketua RT dan Ketua RW, untuk menjaga netralitas.
Ia menegaskan tidak akan segan-segan memecat ketua RT atau RW yang nekat menjadi tim sukses, tim kampanye, atau terlibat dalam politik praktis dukung-mendukung salah satu Calon Kepala Desa (Cakades).
“Kami menekankan bahwa RT dan RW merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat yang harus berdiri di tengah, adil, dan tidak berpihak. RT/RW jangan makan uang negara tapi kerja untuk kroni. Posisinya adalah pelayan masyarakat, bukan alat politik. Netralitas wajib dijaga demi kondusivitas desa. Peringatan ini diberikan untuk mencegah terjadinya gesekan sosial di tengah warga akibat keterlibatan aparat desa dalam politik praktis,” tegas Bupati, Kamis (14/5/2026).
Sementara itu menanggapi pernyataan Bupati Sidoarjo. Ketua RT 06/RW 08 Kepuh Permai, Desa Kepuhkiriman, Waru, Sidoarjo Wahyu Tri Hartanto merespon. Menurutnya penegasan yang disampaikan Bupati Subandi adalah bukti, bahwa pemerintahan Sidoarjo serius menjaga masyarakatnya agar tidak terjadi perpecahan. Namun kembali lagi tentang hak pilih masing-masing. Karena setiap warga negara termasuk RT yang memiliki KTP dan KK, berhak memilih dan mendukung siapapun calon kepala desa yang maju di Pilkades 2026.
“Saya ketua RT juga rakyat biasa yang memiliki identitas sebagai rakyat Indonesia. Tentu berhak bebas memilih dan mendukung salah satu calon Kepala Desa Kepuhkiriman. Ya… masak saya pribadi, misal memilih dan mendukung calon Incumben petahana tidak boleh hanya karena status RT ? kan melanggar HAM,”ujar Wahyu kepada Newstimes.id
Lebih lanjut, menurut Wahyu, yang melanggar adalah mendukung dalam bentuk kampanye, promosi atau masuk dalam politik praktis dan tim sukses. Sedangkan ia mengaku tidak ikut serta dalam kapasitas tersebut.
“Mendukung itu tidak bisa hanya diartikan sebuah kampanye, promosi dan bagian dalam tim sukses atau yang bersifat mengajak memaksa. Tapi berdasarkan penilaian masing-masing orang terhadap, setiap cakades yang dirasa pantas cocok menjadi Pemimpin. Kemudian pastinya menjadi perbincangan bersama tetangga atau warga. Kalau semisal saya diskusi kepada tetangga, ada Cakades Kepuhkiriman si A atau si B ini kerjanya bagus, kerja nyata dan konsisten, kemudian warga punya penilaian sama. masak itu artinya saya kampanye. Ya… tidak bisa begitu mas,”terangnya.
Ketika ditanya pilihan. Wahyu secara terbuka mengatakan, Ketua RT (Rukun Tetangga) juga warga negara Indonesia yang berhak mendukung dan memilih salah satu calon Kepala Desa Kepuhkiriman dalam Pilkades 2026 khususnya Incumben (petahana). Sementara warga, kalau mempunyai prinsip mendukung salah satu cakades yang sama atau tidak dengannya itu relatif.
“Kalau mendukung tanpa memilih artinya golput, tapi kalau memilih tanpa mendukung secara nurani artinya apa ? itu artinya permainan politik praktis dengan memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi, jadi kesannya ada paksaan endingnya yang jadi korban masyarakat. Saya secara pribadi mendukung dan memilih cakades Kepuhkiriman Incumben (petahana) Bapak Sarengat, yang lain terserah bebas mau pilih siapa aja,”ungkap Wahyu.
Wahyu berharap, Pilkades 2026 di Desa Kepuhkiriman ini berjalan sukses tanpa adanya perpecahan dan persaingan kotor.
“Di Desa Kepuhkiriman ada tiga calon kandidat Pilkades 2026, diantaranya Khoirun Nasrin, SH., Ir.Diah Novianti.MA dan Sarengat. Salah satu dari mereka ada yang saya dukung dan warga juga memiliki calon yang didukung sesuai penilaian masing-masing. Tentunya saya sebagai RT berharap, jangan ada perpecahan antar warga dan pilihlah dengan hati nurani,”pungkasnya.
Rep: Dn/Red
Cek Berita dan Artikel yang lain di WhatsApp Channel & Google News



