MalangRaya, Newstimes- Kapolres Malang menjelang penutupan akhir tahun 2023, sejumlah kasus berhasil di himpun, salah satunya peningkatan kasus bunuh diri, yang terjadi sebanyak, 52,38 persen pada tahun 2023.
Kapolres Malang mengungkapkan, dalam sepanjang tahun 2023 tersebut, kasus bunuh diri mengalami kenaikan jumlah kasus, tercatat sebanyak 52,38 pada sepanjang tahun 2022 hingga 2023, jelas “AKBP Putu Kholis Aryana”.
“Dari tahun 2022 ke 2023 ini, terjadi peningkatan kasus sebanyak 11 kejadian atau 52,38 persen,” jelasnya pada Kamis,(28/12/2023).
Kasus bunuh diri terjadi pada tahun 2022 sebanyak 21 kejadian, dan menjelang akhir tahun tepatnya tahun 2023, meningkat menjadi 32 kasus kejadian bunuh diri.
Beliau mengungkapkan,” kasus bunuh diri. Di sebabkan dengan Adannya faktor korban, menderita sakit yang tak kunjung sembuh, faktor lain di sebabkan karena depresi, dan korban mengalami tekanan ekonomi akibat hutang piutang”, jabarnya.
Lebih lanjut beliau juga menambahkan, “faktor utama penyebab seseorang mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri adalah, orang tersebut tidak bisa berdiri sendiri, melainkan ada kombinasi memiliki riwayat sakit yang bertahun tahun”, imbuhnya.
Hal tersebut, di kombinasikan dengan faktor psikologis dan psikosis, sehingga seseorang mengambil langkah untuk mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri, karena memiliki riwayat sakit yang tak kunjung sembuh.
Gangguan mental yang di akibatkan karena terlilit hutang yang menumpuk, pelaku mengambil jalan pintas untuk mengakhiri hidup dengan cara bunuh diri .
Dalam langkah pencegahan yang sudah diambil oleh Polres Malang, yaitu salah satunya menggagalkan aksi bunuh diri seseorang ibu dan anak di Bululawang, beberapa waktu yang lalu.
Guna untuk mengurangi jumlah kasus kejadian bunuh diri, Polres Malang berharap, kepada Pemerintah Daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat umum bisa bersinergi untuk pencegahan kasus bunuh diri.(fan)