MalangRaya, Newstimes- Polres Malang tengah menyelidiki kasus dugaan perundungan yang di alami, oleh santri pesantren berinisial ST (15) yang di lakukan oleh seniornya. Dan dimana korban di duga dianiaya menggunakan setrika uap yang panas.
Kasubsipenmas Humas Polres Malang, membenarkan adanya laporan, dugaan perundungan tersebut. Laporan saat ini telah di terima dan di tangani oleh penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polres Malang terang, Ipda Dicka Ermantara.
“Iya, betul laporannya sudah diterima, saat ini masih proses penyidikan,” jelasnya pada Jumat (16/2/2024).
Ipda Dicka menjelaskan, laporan tersebut sebelumnya di buat oleh Amara (42), selaku ayah dari ST. Pada tanggal 8 Desember 2023 yang lalu, di saat itu ia memberikan keterangan, awal terkait dugaan perundungan yang di alami oleh anaknya, kepada penyidik kepolisian.
Dari pihak Kepolisian, telah melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi yang mengetahui. akan peristiwa tersebut. ada sedikitnya enam saksi yang sudah di mintai keterangan, termasuk melakukan pendampingan, pada saat permintaan visum di rumah sakit.
“Laporan tersebut sedang didalami oleh Unit PPA Satreskrim Polres Malang, selanjutnya akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” tandasnya.
Beliau juga mengatakan, aksi dugaan perundungan terjadi di salah satu pondok pesantren yang berlokasi di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Aksi perundungan itu dialami ST yang mengalami kekerasan di bagian ruas dada.
Berdasarkan keterangan saksi, aksi perundungan itu diduga dilakukan oleh seorang seniornya yang juga sebagai santri di ponpes tersebut. Aksi yang dilakukan di dalam lingkungan pesantren itu terjadi pada 04 Desember 2023.
Saat itu, lanjut Ipda Dicka, korban hendak mengambil pakaian di binatu yang ada di dalam lingkungan ponpes. Korban kemudian menanyakan kepada seniornya yang saat itu bertugas apakah baju yang telah dicuci sudah selesai disetrika.
Namun tanpa disangka, seniornya itu merasa tersinggung hingga marah lalu membekap korban. Tak hanya itu, terlapor yang sudah tersulut emosi kemudian mengambil setrika uap dan langsung diarahkan ke bagian dada korban.
“Akibat kejadian itu, ST mengalami nyeri dan luka di bagian dada. Selain itu, korban juga mengalami trauma hingga tidak berani menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun,” jelasnya.
ia menyebut, pihaknya akan terus melakukan upaya sesuai prosedur yang berlaku. Kepolisian juga terus melakukan pendampingan terhadap korban yang merupakan anak yang masih dibawah umur.
“Prosesnya masih berlanjut, akan kita kawal terus termasuk pendampingan terhadap korban yang masih berusia dibawah umur,” pungkasnya.(fan)




