NEWS TIMES -Pabrik Narkoba terbesar di Indonesia, di bongkar pihak kepolisian Resort Polres Malang Kota. Di dalam pres rilis yang di lakukan oleh pihak kepolisian Resort Malang Kota, pada Rabu (3/7/2024), Komjen Pol Wahyu Widada M.Phil menyebut bahwa pabrik tersebut merupakan pabrik narkoba terbesar di Indonesia.
Kepala Badan reserse Kriminal Polri menyebut, pabrik narkoba beserta para pelaku bisa memproduksi tembakau sintetis atau sintetis sebanyak kurang lebih 1,2 ton dalam per hari, ungkap Komjen Pol Wahyu Widada M.Phil, pada Rabu (3/7/2024).
“Kita sebut pabrik terbesar karena dia bisa memproduksi terutama sintenya bisa memproduksi 1,2 ton. Ini yang terbesar yang pernah kita ungkap di Indonesia,” ucapnya.
Selain sebagai pabrik narkoba dan juga tembakau sintetis, perlu di ketahui bahwa pabrik tersebut juga memproduksi pil ekstasi dan pil xanan. Dalam satu mereka juga dapat memproduksi ribuan pil.
“Pabrik narkoba ini selain memproduksi tembakau sintetis ternyata juga memproduksi ribuan pil extasi dan pil xanax dalam satu hari” urainya.
Beliau juga menjelaskan bahwa kapasitas produksi pil ekstasi serta pil xanax, dapat diproduksi dalam waktu satu hari sebanyak 4000 butir, sehingga diperkirakan dalam satu bulan mencapai 120.000 butir.
“Kapasitas produksi ekstasi maupun xanax sendiri, satu hari dia bisa produksi 4.000 butir. Bisa bayangkan beroperasi sebulan, bisa 120.000 (butir),” jelasnya
Sebagai informasi bahwa pabrik tersebut beroperasi sudah berjalan dua bulan di sebuah rumah kontrakan yang disewa tersangka dengan alibi untuk digunakan sebagai kantor event organizer (EO).
Komjen Pol Wahyu Widada menambahkan, bahwa para pelaku untuk proses pembuatan pil extasi dan pil xanax di kendalikan oleh WNA secara jarak jauh melalui daring dari aplikasi vidio konference.
“Dalam proses pembuatannya, tidak dikendalikan secara langsung, tapi dikendalikan dari jarak jauh melalui fasilitas daring aplikasi video conference dengan pengendali seorang WNA yang sekarang masih dalam proses pencarian,” ucapnya.
Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian telah mengamankan delapan orang, yakni YJ (23) sebagai peracik; FP (21), DA (24), AR (21), SS (28) sebagai pembatu peracik; dan RR (23), IR (25), dan HA (21) sebagai kurir atau pengedar.
Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti, yakni narkotika dalam bentuk barang jadi berupa tembakau sintetis sebanyak 1,2 ton, 25.000 butir pil ekstasi, dan 25.000 butir pil xanax.
Barang bukti disita merupakan bahan baku seberat 40kg MDMB-4en-PINACA kurang lebih 2 ton untuk produksi siap edar.
“Barang bukti masih ada 40 kg bahan baku MDMB-4en-PINACA setara dengan 2 ton untuk produk jadi untuk di edarkan,” pungkasnya.
Reporter : Irfan / Malang
Cek Berita dan Artikel yang lain di WhatsApp Channel & Google News