
NEWS TIMES – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Workshop Penulisan Jurnalistik Antikorupsi di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Rabu (12/6/2024).
Pada kesempatan itu, hadir sebagai pembicara Kepala Bagian Pemberitaan Biro Humas KPK RI, Ali Fikri bersama Fungsional Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Fany Parosa, dan dibuka oleh Kepala Dinas Kominfo Jatim, Ratna Dewi Agustin.
Acara tersebut, diikuti puluhan Jurnalis Surabaya yang tergabung dalam anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim dan mahasiswa serta pegawai Diskominfo se-Provinsi Jawa Timur.
Menurut Ali, Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kompetisi konten kreatif dan jurnalistik antikorupsi bertajuk “Suarakan Aksimu”.
“Melalui kompetisi ini KPK ingin mendorong setiap individu agar berani menyuarakan pendapat, ide dan aspirasi dalam pemberantasan korupsi, “kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Surabaya.
Lebih lanjut, Ali memaparkan banyak sekali bahan yang bisa para jurnalis tulis terkait pemberantasan korupsi. Misalnya saja dalam menulis terkait tindak pidana korupsi.
“Bicara tindak pidana korupsi itu ada 30 tipologi, dua pasal berbicara kerugian keuangan negara dan 28 tipologi lainnya tidak. Jurnalis bisa menulis dari sisi mana korupsi yang akan ditulis. Ada pasal suap, pemerasan, conflict of interest hingga menghalangi proses penyidikan yang tidak mengakibatkan kerugian keuangan negara,” terang Ali.
Ali menuturkan, bahwa dalam pemberantasan korupsi, KPK mengembangkan 3 strategi secara simultan, yaitu pencegahan, pendidikan dan penindakan.
“Selain penindakan, jurnalis bisa menulis upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi yang sering KPK lakukan termasuk di berbagai daerah, “tuturnya.
Sementara itu, Fungsional Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Fany Parosa, menyebut bahwa Pencegahan korupsi juga perlu disuarakan untuk dapat membentuk persepsi masyarakat yang lebih baik terhadap upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
“Para jurnalis bisa mendapatkan banyak data kinerja pencegahan daerah melalui platform Jaga.id.
“Ketika ada temuan atau kejanggalan terkait pelayanan publik di daerah dapat disampaikan langsung melalui kanal pengaduan di Jaga.id bisa jadi dasar pemberitaan pencegahan korupsi untuk jurnalis dan wartawan,” ujar Fany.
Ditempat yang sama, Peserta workshop kemudian mendapatkan materi pelatihan terkait Jurnalisme Data yang disampaikan oleh Pemimpin Redaksi Katadata.co.id Yura Syahrul dan Jurnalisme Investigasi dari Tempo, Linda Novi Trianita.
Sebagai informasi, selain Workshop Penulisan Jurnalistik, KPK pun menggelar Pelatihan Video Kreatif di Surabaya yang dilaksanakan pada Kamis (13/6).
Setelah di Surabaya, workshop ini akan juga dilaksanakan di Kota Semarang, Balikpapan dan Jakarta untuk menjaring lebih banyak lagi Masyarakat agar ikut menyuarakan aksinya dalam upaya pemberantasan korupsi.
Kompetisi “Suarakan Aksimu” Kompetisi konten kreatif dan penulisan jurnalistik ini digelar sebagai salah satu bentuk kolaborasi aktif dengan para stakeholder, terutama dalam penyebaran semangat dan nilai antikorupsi dalam bentuk video kreatif dan produk jurnalistik.
Terdapat dua kategori yang dilombakan yaitu kategori video iklan layanan masyarakat dan kategori penulisan jurnalistik yang dapat diikuti oleh pegawai pemerintah daerah, jurnalis dan masyarakat secara umum.
Peserta dapat mengakses Informasi lebih lengkap dan melakukan pendaftaran kompetisi konten kreatif dan jurnalistik antikorupsi klik melalui tautan berikut : www.bit.ly/KompetisiSuarakanAksimu dan www.bit.ly/PendaftaranSuarakanAksimu
Redaksi : Devan/ Newstimes.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di WhatsApp Channel & Google News