Langgar Kode Etik, Kajati Jatim Hukum 3 Jaksa Kejari Surabaya

26
nasional-langgar-kode-etik-kajati-jatim-hukum-3-jaksa-kejari-surabaya
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Dr Mia Amiati SH MH,. (Foto: Amri/Newstimes.id)

NEWS TIMES – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Dr Mia Amiati SH MH, berikan sanksi kepada 4 jaksa yang melanggar kode etik jaksa dan aturan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam tugas dan satu orang pegawai tata usaha.

Hal itu disampaikan pada konferensi pers capaian kinerja Kejati Jatim semester pertama, di gedung Kejati Jatim, Senin (22/7/2024) usai kegiatan Hari Bhakti Adhiyaksa ke-64.

Berlangsung rilisnya, Mia yang didampingi oleh para asistennya mengatakan bahwa ada 4 orang Jaksa di wilayah Kejati Jatim yang mendapatkan sanksi, bahkan ada satu Jaksa yang diberikan sanksi berupa Pemberhentian Dengan Hormat (PDH) bukan permintaan sendiri sebagai PNS. “Ada satu jaksa di Kejati Jatim dalam PDH sebagai PNS,” kata Kajati Mia.

Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Jatim Dr Diah Yuliastuti SH MH menambahkan bahwa diberikan sanksi kepada 4 Jaksa dan pegawai TU itu berupa penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat, dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah masing-masing selama 12 bulan.

“Dibidang pengawasan menyangkut tiga jaksa yang mendapatkan hukuman kedisiplinan tingkat berat, 1 berupa pembebasan dari jabatan selama 12 bulan. Terhadap 3 jaksa di Kejaksaan Negeri Surabaya dan satu jaksa kejati Jatim diberhentikan dengan hormat dan bukan permintaan sendiri [dari status] sebagai PNS,” tambah Aswas Diah.

Selain itu 5 kasus bagi jaksa dan 1 pegawai TU, Kejati Jatim dari 40 Satuan Kerja (Satker) se-Jatim, telah menerima total 51 laporan dan pengaduan (lapdu) yang masuk sepanjang 2024. Kemudian ada 2 lapdu sisa tahun 2022. Sehingga totalnya ada 53 lapdu yang masuk.

Diselesaikan dan dilimpahkan ke bidang teknis sebanyak 34 kasus, 12 kasus diselesaikan klarifikasi dan dihentikan, 3 kasus tak terbukti, dan 4 kasus masih dalam proses.

Pada Hari Bakti Adhyaksa ke-64, Mia berjanji akan terus meningkatkan kinerja para jaksa, dan mengupayakan yang terbaik bagi warga. Ini dilakukan untuk menghilangkan citra negatif yang selama ini melekat di kejaksaan.

Reporter : Amri/ Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di WhatsApp Channel & Google News