Motor Hilang di RSI Surabaya, Kasubag TU Dishub Minta Pengelola Bertanggung Jawab

0
53
motor-hilang-di-rsi-surabaya-kasubag-tu-dishub-minta-pengelolah-bertanggung-jawab
Pintu keluar dan masuk area Parkir RSI Ahmad Yani, Wonokromo, Surabaya. (Foto: Amri/ Newstimes.id)

NEWS TIMES – Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha (TU) UPTD Parkir Dishub Kota Surabaya, Affan Abdillah menanggapi motor hilang di parkiran Rumah Sakit Islam (RSI) Surabaya, pihak pengelola parkir harus bertanggung jawab.

Hal itu kata kan oleh Affan, bahwa parkiran tersebut, atas nama RSI Surabaya sendiri.

“Ijin parkir halaman swasta itu. Obyek Pajak Parkir dikelola sendiri, Ijinnya atas nama RSI Langsung (Direktur RSI),” kata Affan, dikonfirmasi newstimes.id, pada Jumat (6/12/2024).

Sementara, menanggapi motor yang hilang di parkiran milik RSI Surabaya. Affan menegaskan bahwa pihak pengelola harus bertanggungjawab.

“Memang pengelola harus bertanggung jawab. Karena pada saat ijin parkir ada syarat asuransinya, yang mana asuransi itu untuk mengcover. Apabila terjadi hal-hal demikian. Sesuai dengan plafon pada asuransinya,” pungkas Affan,

Pada berita sebelumnya, Kepala Bagian (Kabag) Perencanaan dan pengembangan RSI Surabaya, Budi Setianto, ST, M.Kes, mengatakan bahwa parkiran dikelola oleh (Fahmi) pengurus dari Pondok Pesantren (Ponpes) Putri di sebelah RSI.

“Pengelola parkir pondok putri dan kita sewa tempat parkir itu ke pondok putri,” singkat Budi, saat dikonfirmasi melalui chat whatsappnya, pada Senin (3/12/2024).

Terpisah, bahwa Moch Yusuf Fahmi membantah bahwa parkiran tersebut tidak ada hubungannya dengan RSI Surabaya. Namun pihaknya juga tidak membenarkan bahwa RSI sewa lahan parkir ke pondok.

“Parkiran tidak ada hubungannya dengan RSI Surabaya. Dan RSI tidak sewa lahan parkir, hanya pengelolanya pihak pondok putri,” ujar Fahmi.

Ia juga mengklaim bahwa pihaknya sebagai pemilik lahan area Rumah Sakit Islam (RSI), saat ditemui awak media di kantor Ponpes Putri Surabaya, Senin (2/12/2024) sore.

Menurut Fahmi, bahwa selama ini sudah ada mediasi yang sudah dijalankan.

“Mediasi sudah saya jalankan komunikasi lewat telpon. Saya juga sudah nawarkan minta rekening. Saya juga nunggu proses penyidik dari pihak kepolisian,” pungkasnya.

Sementara, korban Marcel meminta RSI Surabaya atau pengelola parkir bertanggungjawab, atas hilangnya motornya di parkiran milik RSI Surabaya.

“Saya bicara sesuai fakta memang motor saya hilang di area RSI. Tiket parkirnya juga jelas tulisannya RSI Surabaya,” pungkas Marcel

Untuk diketahui, kehilangan motor di area parkir RSI Surabaya, jalan Ahmad Yani, Wonokromo Surabaya di alami oleh pria bernama Marcel (24) dari keluarga pasien RSI Surabaya. Bahwa motornya Honda Beat silver tahun 2022, dengan Nopol L 2389 CAG digondol maling, saat berada di area parkiran RSI Surabaya.

Saat itu Marcel mengetahui motornya hilang, pada Minggu (24/11/2024) sekitar pukul 05.30 Wib (pagi), yang pada sebelumnya dirinya masuk parkiran RSI pada Sabtu (23/11/2024) sekitar pukul 19.47 Wib (malam). Saat itu korban menjaga adiknya yang lagi opname baru operasi.

Reporter : Amri/Newstimes.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di WhatsApp Channel & Google News

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here