NEWS TIMES – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto selama 20 hari. Hasto ditahan KPK pada Kamis (20/2/2025) sampai 11 Maret 2025 di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara kelas I, Jakarta Timur. Ia merupakan tersangka dalam kasus suap proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, penahanan dilakukan selama 20 hari terhitung 20 Februari sampai dengan 11 Maret 2025 untuk kepentingan penyidikan terhadap tersangka HK
“HK ditahan selama 20 hari, dan saat ini telah dilakukan permintaan keterangan terhadap 53 orang saksi dan 6 orang ahli terkait perkara tersebut serta telah dilakukan kegiatan upaya paksa berupa penggeledahan di beberapa lokasi dan penyitaan dokumen, barang bukti elektronik, dan barang-barang lainnya,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Lebih lanjut, kata Setyo penyidik KPK tetap melakukan pemberkasan secara simultan untuk kasus suap PAW Anggota DPR RI yang menjerat Hasto dan Harun Masiku.
“Tetap dilakukan penyidik KPK pemberkasan secara simultan,” kata Setyo.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dipastikan ditahan usai diperiksa KPK. Dia turun dari lantai dua gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengenakan rompi berwarna oranye bertuliskan tahanan KPK, Kamis (20/2/2025).
Reporter: Rz/ Jakarta
Cek Berita dan Artikel yang lain di WhatsApp Channel & Google News




