NEWS TIMES – Spesialis pencuri emas masuk buih lagi. Pelaku adalah seorang wanita yang berinisial H (44) asal Madura kepergok curi emas perhiasan di toko emas Pasar Nambangan, Kenjeran Surabaya, Pada Rabu, 12 Juni 2024 pukul 11.00 Wib.
Iptu Suroto Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengatakan bahwa pelaku H tidak hanya sekali melakukan pencurian emas perhiasan, namun sudah beberapa kali.
“Dia diketahui dua kali melakukan aksinya, sebelumnya pelaku ini mengambil emas di toko BM tepatnya di Royal Plaza lantai Ground jalan Ahmad Yani Surabaya,” kata Iptu Suroto, Selasa (20/08/2024).
Saat melakukan aksinya, pelaku tertangkap tangan oleh korban berinisial AJ .ST (39) warga Jalan Bulak Kencana Residence surabaya dan AS (23) asal Bojonegoro.
“Namun aksinya terakhir ditoko mas Mahkota Jaya tepatnya di Jalan Nambangan Surabaya. Akhirnya pelaku ketangkap tangan oleh pemiliknya dan melaporkan kejadian itu ke polisi,” terangnya.
“Pelaku merupakan spesialis pencurian emas, dia diketahui dua kali melakukan aksinya. Pelaku juga merupakan residivis kasus yang sama di polsek tanah merah bangkalan tahun 2017 dan pelaku sudah 2 kali berhasil mencuri emas milik korban,” pungkasnya.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti diantaranya 1 buah kwitansi gelang emas rantai dengan berat 8 gram dan 1 buah kwitansi kalung emas rantai dengan berat 6 gram.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) Ke – 4 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Reporter : Amri/ Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di WhatsApp Channel & Google News