Puluhan Hakim di Surabaya Mogok Sidang, Ada Apa ?

0
94
hukumkriminal-puluhan-hakim-di-surabaya-mogok-sidang-dukung-gerakan-solidaritas-hakim-se-indonesia
Meja Hakim Ketua di Pengadilan Negeri Surabaya. (Foto: Amri/ Newstimes.id)

NEWS TIMES – Puluhan Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mogok sidang, hal itu dilakukan untuk mendukung gerakan solidaritas hakim se Indonesia, dimulai dari mulai tanggal 7 sampai 11 Oktober 2024. Adanya hal itu PN Surabaya, pada Senin (7/9/2024) terlihat sepi sidang.

Humas PN Surabaya, Alex Adam Faisal mengatakan bahwa ada 50 hingga 70 hakim mendukung gerakan solidaritas hakim, tidak lain untuk kesejahteraan hakim. Khususnya hakim-hakim di PN Surabaya.

Pada hari ini banyak hakim-hakim yang menunda persidangan sebagaimana di dalam solidaritas hakim tersebut.

“Tetapi kami sampaikan juga bahwa Pengadilan Negeri Surabaya terhadap pelayanan masyarakat tetap berjalan dan tidak terganggu sama sekali kecuali persidangan banyak yang ditunda dan banyak juga sidang-sidang yang dilanjutkan,”kata Alex di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin,(7/10/2024).

Bagi sidang yang dilanjutkan, karena sidang tersebut jangka waktunya sudah terbatas seperti gugatan sederhana, praperadilan ataupun sidang-sidang yang sudah terjadwal. Sebelum adanya solidaritas tersebut. Dan hari ini sidang tersebut tetap berjalan. Pada dasarnya mendukung gerakan-gerakan tersebut.

“Jadi sebagaimana pengumuman atau anjuran dari solidaritas hakim tersebut kita mengikuti kecuali persidangan-persidangan yang terbatas dan jangka waktunya seperti gugatan sederhana,” jelas Alex.

Dalam anjuran gerakan tersebut ada tiga pilihan yaitu pertama cuti adalah benar-benar hakimnya tidak ada atau tidak bekerja, kedua hakim mengosongkan jadwal sidang tersebut karena tidak bisa bercuti tetapi mengosongkan ruang sidang dan ketiga apabila tidak bisa menunda persidangan.

“Jadi cuti itu bukan harga mutlak tetapi ada beberapa pilihan. Yang cuti bisa hadir ke Jakarta dan apabila tidak bisa kita menunda persidangan. Tujuannya mendukung gerakan solidaritas hakim,” Lo pungkasnya.

Reporter : Amri/ Newstimes.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di WhatsApp Channel & Google News

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here