NEWS TIMES, MALANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui BKPSDM bakal memanggil Kepala Dinas kependudukan dan catatan sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang ,Terkait adanya Pungli Pengurusan e-KTP yang melibatkan pegawai honorer dan salah satu calo.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Nurman Ramdhansyah mengatakan pegawai honorer yang tersandung kasus pungli bakal di pecat, namun masih ada sejumlah prosedur yang akan dilakukan sebelum yang bersangkutan dipecat. Nurman mengaku bakal segera memanggil kepala dinas yang menaungi tenaga honorer tersebut.
Apabila memang terbukti telah melakukan pungli, akan ditangani Inspektorat selanjutnya hasil dari penanganan Inspektorat Kabupaten Malang itulah, yang nantinya bisa saja mengarah pada hal pemecatan.
“Kalo memang benar adanya pengawai honorer yang terlibat pungli pasti akan saya proses” tegasnya.
Sebelumnya ramai diberitakan, dua oknum pelaku pungli kepengurusan e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT ) oleh Siber Pungli Malang Kabupaten Malang.
Mereka, dalam kepengurusan e-KTP memiliki peran masing-masing, satu orang berperan sebagai calo dan satu lagi merupakan petugas honorer di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang yang membidangi urusan KTP.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan OTT itu dilakukan lantaran adanya keluhan masyarakat adanya punggutan dalam pengurusan e-KTP. Para pemohon e-KTP dikenakan biaya sebesar Rp 150 ribu, dengan jaminan pengurusan e-KTP selesai dalam waktu cepat.
“Jadi, modusnya pegawai honorer itu melibatkan calo dalam mencari calon korban untuk mengurus e-KTP, dari calo yang tertangkap awal inilah, kasus pungli ini akhirnya terbongkar,” jelasnya.
Reporter : Mahmudi/ Malang
Cek Berita dan Artikel yang lain di WhatsApp Channel & Google News