APBN 2026 Pajak yang Dibayar Masyarakat Kembali dalam Bentuk Layanan dan Pembangunan

0
119
apbn-2026-pajak-yang-dibayar-masyarakat-kembali-dalam-bentuk-layanan-dan-pembangunan
Yulianto Kiswocahyono,SE.SH.,BKP, Konsultan Pajak. (Foto: Eko/Newstimes.id)

NEWS TIMES – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa mulai tahun 2026, setiap warga negara Indonesia akan merasakan manfaat langsung dari kontribusi pajak yang mereka bayarkan.

Dana yang terkumpul dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang lebih dari 82% bersumber dari penerimaan pajak, akan kembali kepada masyarakat melalui alokasi belanja kementerian/lembaga (K/L) dan transfer ke daerah (TKD).

Sri Mulyani menjelaskan bahwa alokasi dana APBN per kapita akan disesuaikan dengan kondisi dan tantangan di setiap wilayah, serta potensi yang dimiliki masing-masing daerah.

“Alokasi APBN per kapita untuk Sumatera mencapai Rp5,6 juta, Kalimantan Rp8,5 juta, Sulawesi Rp7,3 juta, Maluku dan Papua Rp12,5 juta, Bali-Nusa Tenggara Rp6,4 juta, dan Jawa Rp5,1 juta,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komite IV DPD bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Gubernur Bank Indonesia, pada Selasa (2/9/2025).

Menurutnya, perbedaan alokasi ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong redistribusi dan pemerataan pembangunan. Daerah dengan jumlah penduduk yang lebih sedikit namun menghadapi tantangan lebih besar akan mendapatkan alokasi lebih besar, guna mempercepat pembangunan dan mengurangi ketimpangan antar wilayah.
Dana yang diperoleh dari pajak ini akan digunakan untuk mendanai berbagai program prioritas nasional, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan Cipta Kerja Generasi (CKG).

Program-program ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperluas cakupan perlindungan sosial di seluruh Indonesia.
Rinciannya, di Sumatera, terdapat 18,8 juta penerima MBG, 11,7 ribu siswa Sekolah Rakyat, dan 28,8 juta penerima CKG. Kalimantan akan menerima alokasi untuk 5,2 juta penerima MBG, 5,3 ribu siswa Sekolah Rakyat, dan 7,8 juta penerima CKG. Sulawesi dialokasikan untuk 6,2 juta penerima MBG, 6,3 ribu siswa Sekolah Rakyat, dan 9,5 juta penerima CKG. Di Maluku dan Papua, sebanyak 2,4 juta penerima MBG, 3,5 ribu siswa Sekolah Rakyat, dan 3,6 juta penerima CKG akan menerima dukungan. Sementara itu, Jawa yang memiliki populasi terbesar akan mendapat alokasi untuk 45,1 juta penerima MBG, 12,8 ribu siswa Sekolah Rakyat, dan 73,5 juta penerima CKG.

“APBN adalah refleksi dari semangat gotong royong seluruh rakyat Indonesia melalui pajak yang mereka bayarkan. Dengan alokasi anggaran yang lebih merata melalui belanja K/L dan TKD, pemerataan dan redistribusi akan terus dilaksanakan. Daerah-daerah yang lebih tertinggal akan mendapatkan alokasi per kapita yang lebih tinggi,” tegas Sri Mulyani.

Menanggapi hal itu, Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP, selaku Konsultan Pajak dan Ketua Komite Tetap Bidang Fiskal dan Moneter Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur, menyambut baik kebijakan tersebut.

“langkah pemerintah ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak sebagai instrumen untuk pemerataan sosial dan ekonomi,”ujar Yulianto.

Lebih lanjut, Ia menambahkan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan yang merata dan peningkatan kualitas hidup bagi semua warga negara.

“Kami berpendapat bahwa kebijakan ini juga akan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah. Dengan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, masyarakat akan merasa yakin bahwa kontribusi pajak mereka digunakan secara efisien dan tepat sasaran. Peningkatan kepercayaan ini, menurutnya, akan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan negara serta memperkuat solidaritas sosial, yang pada gilirannya akan membantu tercapainya Indonesia yang lebih sejahtera dan berkeadilan,”pungkasnya.

Writer : Eko Wahyu/ Newstimes.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di WhatsApp Channel & Google News

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here