NEWS TIMES, Malang Raya – Guna pencegahan jatuhnya korban meninggal dunia, maupun sakit seperti yang terjadi pada pemilu 2019 lalu. Pemerintah akan memberikan layanan skrining dan perlindungan kesehatan petugas pada pemilu 2024 mendatang.
“Kami mengapresiasi langkah pemerintah memberikan layanan skrining dan perlindungan kesehatan petugas Pemilu 2024,” tegas Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Malang dr Umar Usman MM, pada Jumat (24/11/2023).
Patut di diketahui pemeriksaan kesehatan menjadi syarat penting, dalam perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan umum tahun 2024, agar kejadian kasus meninggal ratusan anggota KPPS pada Pemilu 2019 tidak terulang kembali .
Untuk persyaratan pendaftaran calo. Anggota KPPS harus menyertakan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari puskesmas, rumah sakit atau klinik. Termasuk di dalamnya, terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol.
“Upaya ini penting memastikan petugas KPPS benar-benar sehat, sehingga kejadian tahun 2019 tidak terjadi lagi di tahun 2024,” terang pria alumnus Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga ini.
Sekilas informasi, pendaftaran KPPS dibuka 4 – 13 Desember 2023, berdasarkan hasil diskusi KPU se-Indonesia pada bulan Oktober lalu, di Jakarta.
Aturan skrining tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) antara Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum dan BPJS Kesehatan yang dikoordinir Kantor Staf Presiden (KSP), terkait Pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan dan Optimalisasi Kepesertaan Aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Petugas Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
“Diharapkan seluruh petugas pemilu terdeteksi sejak awal, yakni apabila ada petugas dalam kondisi kurang baik/berisiko sakit maka sudah disiapkan penanganannya,” urai pria yang juga Wakil Ketua PC NU Kabupaten Malang ini.
Lelaki berjuluk Dokter Rakyat ini menuturkan, Skrining Riwayat Kesehatan dilakukan untuk mengetahui potensi risiko penyakit kronis sedini mungkin sehingga dapat ditindaklanjuti segera oleh FKTP agar tidak menjadi sakit.
Hasil Skrining Riwayat Kesehatan dapat dipantau bersama untuk memberikan feedback petugas maupun panitia penyelenggara pemilu, mengantisipasi risiko kondisi kesehatan para petugas serta dapat memastikan telah terlindungi oleh Program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan.
“Semoga upaya ini bisa memberikan proteksi kesehatan yang efektif, agar pemilu berjalan lancar, damai dan membawa perubahan positif,” tutupnya. (Ir/Newstimes.id)




