
NEWS TIMES, Malang Raya – Rapat kerja Daerah, dalam upaya pencegahan dan pengendalian HIV/ Aids dan IMS Dinas Kesehatan Kota Malang, dalam peringatan hari Aids sedunia.
Bertempat di hotel Atria Malang, Kegiatan kolaborasi pemerintah Kota Malang bersama komunitas menjalin sinergisitas dalam pencegahan penyebaran virus HIV Aids, Pada Senin (27/11/2023).
Acara yang di hadiri oleh Komisi D ketua DPRD Kota Malang, Pemerintah dan kesejahteraan rakyat, Bapeda Kominfo Malang, Dinas kesehatan Kota Malang, Komunitas dan Masyarakat, membahas tentang penghentian penyebaran virus HIV Aids pada tahun 2030.
Melihat semakin cepat penyebaran epidemi HIV bisa berdampak kepada generasi muda, dari tahun ke tahun, peningkatan jumlah penderita ODIV tercatat 2071 orang jumlah penderita di Malang raya.
Dari hasil catatan Dinas Kesehatan tersebut, Pemerintah Kota Malang mengambil langkah cepat dalam pemberantasan penyebaran virus HIV. Pemberantasan, penyebaran Virus di lakukan Pemerintah Kota Malang dengan menggandeng beberapa Komunitas, dan memberikan edukasi, tentang pengertian Ham dalam penanggulangan HIV – AIDS.
Butuh kesadaran bagi masyarakat luas untuk tidak mendiskriminasikan penderita ODIV, penderita ODIV juga harus mendapatkan perlindungan hak asasi manusia ( HAM), dan memberikan edukasi tentang penularan penyebaran virus HIV.
Sekertaris Daerah (Sekda ) mengatakan, Malang sebagai Kota besar ( metropolitan), ada banyak hal yang perlu di lakukan dalam penataan, salah satunya, aktifitas sosial tentang kemasyarakatan yang bisa berdampak atau resiko.
Seperti yang sudah di ketahui gempuran gempuran budaya, bisa berdampak kepada kebebasan pergaulan dalam bermasyarakat, langkah pemerintah dalam penataan penyadaran tentang resiko resiko penyakit menular seksual salah satunya HIV, terang “Erik Setyo Santoso S, STP, M.Si Sekertaris Daerah Kota Malang”.
“Mengingat Malang adalah salah satu Kota metropolitan, dan melihat gempuran- gempuran budaya yang harus kita luruskan, sesuai dengan etika. Dalam kegiatan ini, masyarakat perlu adanya bimbingan, tentang resiko penyebaran penyakit menular salah satunya HIV Aids”,terangnya.
“Kegiatan hari ini kami bersama Dinas terkait dan juga komunitas, memberikan pemahaman, tentang pengendalian, pencegahan, kepada masyarakat agar tahu tentang upaya-upaya sebagai pencegahan pengendalian, dan di satu sisi penderita HiV bukan berarti orang yang perlu di kucilkan”, sambungnya.
Dampak sikologis yang harus di perhatikan, bagi penderita ODIV menjadi perhatian khusus bagi pemerintah Kota Malang, agar penderita tidak di jauhi dan bisa terus bermasyarakat.
” Yang menjadi perhatian khusus adalah, para penderita ODIV tidak perlu di kucilkan, ketika bersosial dan bermasyarakat, banyak masyarakat yang masih menjauhi penderita penderita ODIV hingga menjadi perhatian khusus bagi kami selaku pemerintah dan juga komunitas yang saat ini hadir”, pungkasnya.
” Kami harap para penderita ODIV ini, dalam kemasyarakatan terjun jalan, terus berkarya, dan bisa memberikan kemanfaatan bagi lingkungan sosialnya, untuk rapat kerja daerah ini kita libatkan stakeholder, termasuk komunitas-komunitas yang memiliki kepedulian khusus dan memiliki resiko tinggi”, tutupnya.
Secara teknis akan di lakukan, edintifikasi di samping itu pemerintah Kota tidak bisa bergerak sendiri, maka dari itu Pemkot Malang menggandeng komunitas ber kepedulian khusus, maka ada perwakilan 7 komunitas yang di berikan apresiasi lewat Dinas Kesehatan Kota Malang.
Tujuh komunitas yang mendapatkan apresiasi dari Dinas kesehatan adalah IGAMA, WAMARAPA, Paramitra, Sadar Hati, Netral plus, PKBI Bali distrik Malang, dan SSR Fatayat NU. (Ir/Newstimes.id)