NEWS TIMES, Malang Raya – Ajakan bermain ditolak, Memicu Pertengkaran antar anak dibawah umur hingga cutter menyayat wajah korban.
Seorang Siswa kelas 4 Madrasah Ibtidaiyah (MI) Roudlotut Tholibin di Desa Tegalweru, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, mengalami luka sayatan cukup parah di bagian pipi setelah bertengkar dengan kakak kelasnya.
Peristiwa itu muncul setelah adanya laporan tindakan kekerasan terhadap anak dibawah umur berinisial Tole (10). Korban mengalami luka yang cukup parah tepat di bagian wajah.
Setelah mengetahui persitiwa itu, jajaran Polsek Dau, Kabupaten Malang bergerak cepat untuk melakukan pemeriksaan.
Polsek Dau membenarkan tentang adanya peristiwa perkelahian yang menyebabkan luka cukup parah di area wajah. Dimana korban berinisial Tole (10) tersebut dan kini sedang menjalin penanganan medis untuk proses penyembuhan, pada Selasa (31/10/2023).
Kapolsek Dau, Kompol Triwik Winarni, mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari orang tau korban, bahwa anaknya sudah mengalami tindak kekerasan antar siswa di lingkungan sekolah.
Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh seorang ibu yang kemudian berteriak sembari memberitahu kepada orang tua korban, bahwa anak itu (Tole) sudah dalam keadaan terluka di wajah.
“Seperti biasanya, orang tua korban menjemput anaknya di sekolah. Mengetahui hal tersebut, oran tua korban langsung membawanya ke puskesmas. Sementara ini lukannya memanjang ada darah, dan dirujuk langsung ke rumah sakit, korban dibawa ke rumah sakit UMM,” ungkap Triwik, pada Kamis (2/11/2023).
Menurut penuturan Triwik, selain menerima laporan tersebut, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan kepada kondisi korban yang saat ini sudah dirawat di rumah sakit. Kemudian dilanjutkan melakukan pemeriksan ke TKP (Tempat Kejadian Perkara).
“Menginggat permasalahan ini terjadi pada anak-anak, sehingga nantinya bakal akan berkoordinasi dan laporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang, “ujarnya.
Berdasarkan informasi yang sudah diterima, Triwik mengatakan pemicu dari kasus tersebut adalah perkelahian antara anak-anak kecil. Lantaran ajakan bermain oleh para ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum) ditolak oleh korban.
“Informasi sementara yang kami terima, anak itu ya dianggap perkelahian antar teman. mereka bermain di jam istirahat itu, mau diajak bermain atau tidak terlalu kasar, tidak mau. Di situlah akhirnya terjadi istilahnya, menurut mereka adalah pemukulan anak-anak,” tandasnya.
Triwik menyebut, karena ajakan yang ditolak tersebut justru memicu para terlapor untuk mengajak korban untuk berkelahi. Namun ajakan perkelahian itu tidak diindahkan oleh korban, selanjutnya para ABH tersebut mengejar korban dengan membawa cutter.
Untuk saat ini, pihak Polsek Dau masih terus melakukan pendalam terhadap tindakan tersebut atas dasar kesengajaan ataupun tidak.
“Kami belum terlalu masuk, itu disengaja atau tidak, atau karena dia dikejar lari terus kecoret atau gimana ya, nanti kita dalami lagi,”tutupnya. (Irfan/Newstimes.id)