
NEWS TIMES – Persoalan hukum di tengah masyarakat daerah terus berkembang dan semakin beragam. Mulai dari perkara perdata, keluarga, pertanahan, ketenagakerjaan, hingga persoalan hukum yang berkaitan dengan kegiatan usaha. Tentu seluruhnya membutuhkan pemahaman hukum yang baik, dan mudah diakses masyarakat. Untuk itu Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Forum Era Adil Warung Paralegal Indonesia (FERADI WPI) Sidoarjo mengelar Rapat Konsolidasi Organisasi, Sabtu (09/5/2026) di Mall Trans Icon Surabaya.
Pada kesempatan itu, hadir M. Arifin, S.Sos selaku Wakil Ketua Umum III FERADI WPI, Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP selaku Ketua DPC FERADI WPI Sidoarjo, Siswono, S.H. sebagai Sekretaris, dan Eko Wahyu Pramono, S.Tr.P., S.Ak sebagai Bendahara.
“Kegiatan konsolidasi tersebut, menjadi momentum penting bagi FERADI WPI Sidoarjo dalam membangun kepengurusan yang solid dan siap bergerak. Agenda ini tidak hanya membahas susunan organisasi, tetapi juga menegaskan arah pengabdian anggota di bidang hukum,”ujar Adv. Yulianto juga selaku Praktisi Hukum dan Perpajakan.
Menurutnya, keberadaan organisasi advokat dan paralegal memiliki peran penting untuk memperluas edukasi, konsultasi, serta pendampingan hukum. Kesadaran hukum masyarakat tidak cukup hanya dibangun melalui ruang peradilan, tetapi juga melalui kerja organisasi yang terarah, profesional, dan dekat dengan kebutuhan warga.
“Atas dasar itu, DPC FERADI WPI Sidoarjo menggelar konsolidasi organisasi sebagai langkah memperkuat struktur, menyatukan visi, serta membangun arah kerja yang lebih terukur dalam pelayanan hukum di daerah,”terangnya kepada Newstimes.id
Lebih lanjut, kata Adv. Yulianto konsolidasi ini, bukan sekadar agenda administratif. melainkan langkah awal untuk membangun organisasi yang aktif, tertib, dan memiliki manfaat nyata.
“FERADI WPI Sidoarjo harus hadir sebagai wadah pengabdian hukum. Peran advokat dan paralegal tidak hanya berada di ruang persidangan, tetapi juga dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat agar mereka lebih sadar terhadap hak dan kewajibannya,” tegas Yulianto yang juga Ketua Komite Tetap Bidang Fiskal dan Moneter KADIN Jawa Timur.
Sementara itu, Eko Wahyu Pramono, S.Tr.P., S.Ak selaku Bendahara, menilai masih banyak masyarakat yang membutuhkan informasi hukum yang mudah dipahami. Oleh karena itu, FERADI WPI Sidoarjo diharapkan dapat mengambil peran melalui edukasi hukum, konsultasi, pendampingan, serta kolaborasi dengan berbagai pihak.
“Tentunya kami menekankan pentingnya profesionalitas dan etika dalam menjalankan peran organisasi. Setiap anggota diharapkan mampu menjaga nama baik organisasi, bekerja sesuai koridor hukum, dan mengedepankan prinsip keadilan dalam setiap bentuk pendampingan,” ujar Eko yang juga Ahli Perpajakan
Kata Eko, selain memperkuat kelembagaan, konsolidasi ini juga menjadi ruang untuk membangun solidaritas antaranggota. Dengan kerja organisasi yang rapi dan terarah, FERADI WPI Sidoarjo diharapkan mampu menjadi bagian dari ekosistem hukum daerah yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Ke depan, FERADI WPI Sidoarjo diharapkan tidak hanya menjadi organisasi profesi, tetapi juga ruang pembelajaran, pengabdian, dan penguatan kesadaran hukum. Melalui konsolidasi yang dihadiri Wakil Ketua Umum III M. Arifin, S.Sos menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan struktur organisasi ditingkat daerah, sekaligus menegaskan komitmennya untuk lebih dekat dengan masyarakat serta memperkuat peran hukum ditingkat daerah,”imbuhnya.
Ditempat sama, Wakil Ketua Umum III FERADI WPI M. Arifin, S.Sos mengapresiasi terbentuknya kepengurusan DPC FERADI WPI Sidoarjo.
“Saya berharap kepengurusan baru tersebut dapat menjalankan amanah organisasi secara bertanggung jawab, menjaga soliditas anggota, serta menghadirkan program kerja yang memberi manfaat bagi masyarakat,”pungkasnya.
Dalam konsolidasi itu, terbentuk kepengurusan DPC FERADI WPI Sidoarjo dengan Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP sebagai Ketua, Siswono, S.H. sebagai Sekretaris, dan Eko Wahyu Pramono, S.Tr.P., S.Ak sebagai Bendahara.
Writer: Eko/Newstimes.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di WhatsApp Channel & Google News



