Sikapi Polemik Perumahan di Surabaya, Pakar Retno: Pentingnya Monitoring Dinas Terkait

0
62
Ahli Pakar Arsitektur dan ahli cagar budaya terkemuka di Surabaya, Dr. Ir. RA. Retno Hastijanti, M.T,. (foto: SL/Newstimes.id)

NEWS TIMES – Ahli Pakar Arsitektur dan ahli cagar budaya terkemuka di Surabaya, Dr. Ir. RA. Retno Hastijanti, M.T, menyikapi dugaan polemik sosialisasi serta perizinan proyek pembangunan perumahan di sejumlah wilayah di Kota Surabaya.

Retno Hastijanti menilai masih terdapat persoalan koordinasi dan pengawasan antarpejabat wilayah terkait sosialisasi serta perizinan proyek perumahan. Pihaknya juga menekankan pentingnya peran pemerintah setempat, mulai dari lurah hingga camat dalam memastikan setiap proses pembangunan berjalan sesuai aturan dan diketahui oleh wilayah administratif terkait.

“Partisipasi publik jangan hanya formalitas di atas meja saja. Harus ada ruang nyata bagi masyarakat untuk memberikan masukan sebelum program dijalankan. Ketika ditanyakan mengenai persyaratan maupun perizinan perumahan, ada pejabat yang menyampaikan belum mengetahui karena baru menjabat. Ini menunjukkan adanya proses adaptasi. Namun, secara sistem, tetap harus ada kesinambungan informasi dan koordinasi,” ujar Retno Hastijanti juga selaku Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Surabaya, baru-baru ini saat ditemui wartawan di ruangannya.

Menurut Retno, dalam sistem pemerintahan daerah, organisasi perangkat daerah (OPD) memang menyusun program. Namun, pelaksanaan di lapangan tetap melibatkan unsur kewilayahan seperti lurah dan camat yang memahami kondisi masyarakat secara langsung.

“Pentingnya monitoring dari dinas terkait ke dinas perumahan. Seperti pihak kecamatan seharusnya mengetahui adanya pembangunan di wilayahnya. Namun, nyatanya di lapangan masih memunculkan kesan saling lempar tanggung jawab antar instansi. Selain itu, Program yang dirancang di tingkat dinas, tetapi wilayah yang memiliki masyarakat adalah lurah dan camat. Seharusnya ada mekanisme yang jelas dan terintegrasi, termasuk saat Musrenbang dan proses perencanaan lainnya,” jelasnya.

Retno menambahkan, proses perencanaan seperi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) perlu disimulasikan secara terbuka dan partisipatif. Masyarakat memang kerap diundang dalam forum resmi, namun partisipasi tersebut dinilai belum sepenuhnya memberi ruang masukan sebelum keputusan final ditetapkan. “Ya itu tadi, partisipasi publik jangan hanya formalitas di atas meja. Harus ada ruang nyata bagi masyarakat untuk memberikan masukan,” tambahnya.

Pihaknya menilai bahwa digitalisasi layanan pemerintahan memang penting, namun efektivitas dan efisiensinya perlu diukur. Jangan sampai sistem yang dibangun justru membuat masyarakat semakin pasif dan kurang memahami kepentingan data serta program yang dijalankan. “Kesadaran bahwa data dan program itu untuk kepentingan masyarakat sendiri harus dibangun. Jika tidak, masyarakat akan merasa itu hanya kepentingan pemerintah,” terang Retno.

Retno Hastijanti berharap ke depannya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dapat memperkuat koordinasi lintas sektor, khususnya antara OPD dan pemerintah wilayah seperti lurah serta camat.

“Bahwa setiap rencana pembangunan perumahan harus melalui proses sosialisasi yang transparan dan terkoordinasi dengan baik, karena masih adanya pejabat wilayah yang mengaku tidak mengetahui proyek di daerahnya, sehingga perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme koordinasi, transparansi, serta pengawasan pembangunan perumahan di Surabaya agar kesinambungan informasi tetap terjaga meskipun terjadi pergantian jabatan dan ke depan tidak lagi terjadi ketidaktahuan terhadap proyek yang berjalan di lingkungan masing-masing,” pungkas Dekan Fakultas Teknik Untag Surabaya, Retno Hastijanti. (SL)

Cek Berita dan Artikel yang lain di WhatsApp Channel & Google News

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here