Warga Pakal Desak Camat dan Lurah Bijak Sikapi Pembangunan Perumahan GPS Tanpa Sosialisasi

0
3
Oplus_131072

NEWS TIMES – Dugaan polemik warga dengan pengembang atau pengelolah perumahan Green Pakal Sumberan (GPS) di kawasan Pakal Surabaya berlanjut. Kini warga mendesak Camat dan Lurah Pakal bijak dalam menyikapi pembangunan perumahan tanpa adanya sosialisasi, sehingga hal itu dinilai sangat meresahkan warga sekitar.

Warga RW 06 Pakal Surabaya merasa di diamkan oleh pihak pengembang tanpa adanya sosialisasi sebelumnya. Kini para perangkat kampung, tokoh masyarakat, karang taruna dan warga RW 06 Pakal mendesak pemerintah setempat untuk bijak dalam menyikapi pembangunan di wilayahnya.

“Ya mas, tokoh masyarakat, karang taruna dan warga, pada Jumat malam kemarin berkumpul membahas Pembangunan Perumahan di kawasan kita. Hal ini membuat warga RW 06 resah, karena adanya pemberitaan yang mengarah ke kami, seakan kami sudah mendapatkan kompensasi dari pihak pengembang. Padahal sosialisasi pun belum ada dari pihak pengembang,” ungkap Ketua RW 06 Pakal, Priyatama, saat dikonfirmasi awak media, pada Minggu (8/3/2026) malam melalui telepon selulernya.

Priyatama menjelaskan bahwa berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan Polemik tersebut. Pihaknya mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang dan menjaga kondusivitas lingkungan. “Adanya dugaan polemik ini membuat situasi yang kurang kondusif di tengah masyarakat RW 06, khususnya di RT 04 RW 06. Warga menilai bahwa pembangunan perumahan di kawasan kami tanpa adanya sosialisasi kepada warga,” jelasnya.

Karena tidak ingin adanya isu negatif yang membuat polemik di warga RW 06 Pakal. Ketua RW 06 berdasarkan permintaan warga, pemerintah setempat harus turut andil memberikan penjelasan terhadap warga agar tidak menimbulkan keresahan di lingkungan RW 06.

“Saya mencoba untuk meredam warga setempat. Melalui rapat kordinasi kemarin banyak arahan dan masukan dari para tokoh masyarakat RW 06, kami mendesak lurah dan camat segera menindaklanjuti laporan warga melalui surat yang nantinya kita kirim ke pihak-pihak terkait. Khususnya ke lurah dan camat, dengan tujuan untuk menyikapi secara adil dan bijaksana, atas polemik di RW 06,” terangnya.

Pihaknya juga berharap dugaan polemik di kawasan Pakal bisa teratasi dan dipercayakan ke para tokoh masyarakat RW 06 dan pemerintah setempat. “Kami juga mengajak seluruh warga untuk mempercayakan masalah ini kepada para tokoh masyarakat RW 06, pihak Kelurahan, serta Kecamatan, dengan tetap menjaga kerukunan, ketertiban, dan keharmonisan di lingkungan RW 06,” pungkasnya Priyatama.

agus-mashuri-bantah-pembangunan-green-pakal-sumberan-tanpa-sosialisasi-ke-warga
Proses Pembanguan Perumahan Green Pakal Sumberan, Surabaya. (foto: SL/ Newstimes.id)

Pada sebelumnya, Camat Pakal Surabaya, Zainuddin Fanani SH., M.Med.Kom, pada Kamis 26 Februari 2026 meminta klarifikasinya terkait dugaan persoalan pembangunan perumahan GPS di wilayahnya. Bahwa pihaknya baru dilantik dan menjabat sebagai Camat Pakal Surabaya, per tanggal 2 Januari 2026. “Pembangunan perumahan ada sejak tahun 2023 (tahap 1) dan 2025 (tahap 2). Sementara saya baru masuk per 2 Januari 2026 pak,” ungkap Camat Fanani.

Pihaknya juga mengungkapkan bahwa selama menjabat belum mengetahui dokumen pembangunan perumahan GPS dan hanya mengetahui prosesnya. “Mengetahui proses belum tentu sama dengan mengetahui secara dokumen pak,” tegasnya.

Meski baru menjabat sebagai Camat Pakal Surabaya, pihaknya mengetahui detail lokasi pembangunan perumahan GPS yang berada pada dua titik wilayah yaitu di wilayah RW 01 dan RW 06 Pakal. “Sebagian masuk RW 1 (satu), sebagian masuk RW 6 (enam),” singkatnya.

Begitu pun Lurah Pakal, Bayu juga mengaku baru kali ini mendapatkan informasi tentang tidak adanya sosialisasi kepada warga sekitar, atas pembangunan perumahan GPS. Namun pihaknya mengaku tahu lokasi detailnya.

“Kalau untuk sosialisasi kita kan gak tahu. Apakah pengembang sosialisasi kepada RT dan RW nya. Atau lingkungan yang disitu. Selama ini memang belum dari saya. Kalau untuk lokasinya tahu saya. Itukan ada dua wilayah RW 01 dan RW 06. Sisi Barat ikut RW 06 dan sisi timur ikut RW 01,” ungkap Bayu, pada Jumat (20/2/2026) siang.

Selain itu pihaknya juga belum pernah melihat dokumen lengkapnya. “Saya belum pernah melihat surat-surat perijinannya. Itu kewenangannya kota,” dalihnya.

Sementara, Agus Mashuri, pemilik tanah kavling pembangunan perumahan GPS membantah bahwa sebelum pembangunan perumahannya tanpa adanya sosialisasi ke warga sekitar. Hal itu disampaikan langsung oleh Agus Mashuri bahwa pihaknya tetap melakukan sesuai prosedur dan etika.

“Saya punya etika dan gak ngawur kopensasi ke RT dan RW ya sudah saya penuhi. Sosialisasi ya sudah. Saya membangun perumahan itu gak ujug-ujug, pastinya saya tamuni semua. Kalau gak saya tamuni. Gimana-gimana tetap kewenangan warga sekitar,” ungkap Agus Mashuri yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi D di DPRD kota Surabaya, saat ditemui di Surabaya, pada Sabtu (21/2/2026) malam. (SL)

Cek Berita dan Artikel yang lain di WhatsApp Channel & Google News

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here