Terkait Monopoli Pekerjaan Proyek (PL) LSM Gemah Akan Laporkan Dinas PUSDA Kabupaten Malang ke APH

0
125
Kantor dinas PUSDA Kabupaten Malang (Ist).

Kabupaten Malang, Newstimes -Pekerjaan Proyek Penunjukan Langsung (PL) Di Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PUSDA) Kabupaten Malang yang Di duga diKerjakan oleh Salah Satu Rekanan atau CV ,menjadi perbincangan di kalangan kontraktor atau rekanan yang selama ini juga menjadi mitra dengan dinas terkait.

Pasalnya pekerjaan Penunjukan langsung (PL) tahun 2023 di tengarai di kuasai oleh rekanan tertentu, bahkan pihak dinas terkait tidak merespon adanya informasi yang beredar.

Perlu di ketahui sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Anti Korupsi ( GEMAH) telah melayangkan surat kepada dinas terkait, yang isinya bahwa CV TDJ dan CV PMS telah melebihi dari tingkat kemampuan dasar yang ada di mana untuk kualifikasi usaha kecil maksimal 5 paket, namun CV TDJ yang beralamat di Desa Gondowanngi RT 11 RW 002 Kecamatan Wagir Kabupaten Malang Tahun 2023 mendapatkan 8 paket.

Data perusahaan yang ada, di duga telah memanipulasi tentang kemampuan paket yang ada, di mana seharusnya perusahaan saat upload data tingkat kemampuan data personalia peralatan yang di miliki harus sesuai dengan data paket yang di dapatkan, termasuk data pekerjaan yang di dapatkan harus dituangkan di dalam formulir prakualifikasi saat upload penawaran, dengan begitu pejabat pengadaan akan mengetahui data perolehan paket yang di dapatkan oleh CV TDJ dan CV PMS.hal tersebut di duga ada indikasi persekongkolan antara PPkom , Pejabat pengadaan serta penyedia jasa atau kontraktor.

Menurut ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Anti Korupsi ( GEMAH) Jhonson pihak-pihak yang berkompeten dalam hal ini terutama Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air ( PUSDA) Kabupaten Malang agar segera memberikan klarifikasi atas dugaan monopoli paket dan indikasi korupsi, apabila tidak ada tanggapan maka kami akan memakai jalur hukum dan akan melaporkan ke Aparat penegak hukum ( APH) terkait adanya monopoli Pekerjaan Proyek Penunjukan Langsung (PL) yang di duga di kerjakan oleh salah satu rekanan.

” Apabila tidak ada tanggapan yang serius maka Kami selaku ketua LSM Gemah Akan melangkah lebih lanjut dan akan melaporkan ke APH setempat agar kejadian ini tidak akan terulang lagi” Ucapnya, Pada Kamis (2/5/2024)

Menanggapi hal tersebut, Salah satu kontraktor yang juga Pemerhati Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintah Malang Raya, Awangga Wisnuwardhana mengatakan Terkait permasalahan tersebut , seharusnya pihak Aparat penegak hukum (APH ) sudah bisa untuk melakukan Pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket), sebab ini merupakan tindak pidana serius.

Sedangkan pihak terkait tidak merespon benar tidaknya informasi yang beredar.
” Seharusnya pihak APH sudah melakukan Pulbaket sebab merupakan tindak pidana yang serius Terlebih dinas terkait sampai saat ini tidak membenarkan atau menyalahkan informasi yang beredar.” pungkasnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here