
NEWS TIMES, Surabaya – Satpol PP Surabaya bersama Petugas Gabungan Polrestabes Surabaya, TNI dan BNN menggelar razia di tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) secara acak, pada Sabtu (4/11/2023) malam hingga Minggu (5/11/2023) dini hari.
Lokasi razia pertama yang dituju di New Paradise Executive Club Jl Embong Malang. Dari ratusan tamu, staff dan purel alias LC dilakukan tes urine. Setelah dilakukan pemeriksaan tes urine beberapa orang positif menggunakan Narkoba.
Kasi Humas BNNK Surabaya, Singgih Widi Pratomo mengatakan, hasil tes urine di New Paradise Executive Club sekitar 7 orang positif Narkoba sehingga langsung diamankan untuk dilakukan pendalaman.
“Tujuh orang yang positif sebagai penyalahgunaan narkoba. Di antaranya 4 pengunjung laki-laki dan 3 LC. Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya, Minggu (5/11/2023).
Sementara di Chug Bar 2 Jl Lidah Wetan, petugas tidak menemukan pengguna setelah dites urine. Namun, Satpol PP menemukan pengunjung bawah umur menikmati Miras di tempat hiburan tersebut.
“Di Chug Cafe tidak ada yang positif alias nihil. Tapi ada tiga pengunjung diamankan Satpol PP karena di bawah umur,” terangnya.

Kasatpol PP Surabaya, M Fikser, menambahkan di New Paradise Executive Club pihaknya menemukan 9 pengunjung tidak membawa KTP. Sehingga, mereka diangkut ke markas bersama 3 bocah bawah umur untuk dilakukan pendataan.
“Jadi total kami amankan 12 orang. Sembilan tidak membawa KTP, tiga pengunjung belum cukup umur. Untuk perizinannya (kedua RHU) lengkap,” tambahnya.
Untuk diketahui, pada sebelumnya Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, mengintruksikan Satpol PP untuk tegas memerangi prostitusi terselubung baik di hotel maupun di tempat hiburan berkedok panti pijat. Selain itu dan tempat rekreasi hiburan umum (RHU) bodong alias perijinan belum lengkap juga wajib ditindak. Hal ini disampaikan saat Apel Cipta Kondisi di Balai Kota Surabaya, Rabu (1/11/2023) sore. (Am/Newstimes.id)



