NEWS TIMES – Siti alias Mey (30) warga Bulak Cumpat Barat 1 Surabaya keluhkan pengawasan dari pemilik kolam renang di Kalilom lor indah gang Melati 2, yang memakam korban jiwa seorang bocah kelas 3 Sekolah Dasar (SD) berinisial DN (9), tidak lain anak kandung, pada Selasa (15/10/2024) sore.
Hal itu diungkapkan oleh Mey ibu korban saat ditemui Newstimes.id di kediamannya. Mey mengatakan bahwa saat itu ia datang anaknya disudah tergeletak di pinggir kolam.
“Saya dikabari temen anak saya sama orang naik motor, gak tau itu siapa. Setelah saya disana, anak saya sudah tergeletak dipinggir kolam. Tak pegang nadinya sudah gak berdenyut,” ungkapnya, pada Newstimes.id, Kamis (17/10/2024) siang.
Mey juga menyayangkan tidak adanya pengawasan dari pihak pemilik kolam renang.
“Kemungkinan anak saya itu sudah lama tergeletak dipinggir kolam. Kok gak langsung di bawa ke rumah sakit. Setelah saya bawa sendiri ke klinik adem ayem setro, kata dokter sana sudah gak ada (meninggal dunia),” keluh Mey.
“Hingga saat ini belum ada etikat baik dari pihak pemilik kolam renang, pemeriksaan di klinik pun saya bayar sendiri, dan ambulance pun saya panggil sendiri. Dan dari pihak kolam renang belum ada pertanggung jawabannya,” tambahnya.
Mey berharap ada keadilan hukum untuknya. “Saya berharap pemilik kolam renang itu di Proses, tapi saya belum laporan, saya takut anak saya di bedah badannya. Karena katanya kalau di otopsi seperti itu, saya kan gak tau,” pungkasnya.
Terpisah terkait kejadian ini, saat dikonfirmasi melalui chat whatsappnya, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto belum menjawab. Begitu juga pemilik kolam renang di Kalilom lor indah gang Melati 2 belum dikonfirmasi.
Reporter : Amri/ Newstimes.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di WhatsApp Channel & Google News