Bangkai Kapal X Press Pearl Masuk Pelabuhan Merak Diduga Terkontaminasi Limbah B3

0
397
Bangkai-Kapal-X-Press-Pearl-Masuk-Pelabuhan-Merak-Diduga-Terkontaminasi-Limbah-B3
Tampak bangkai kapal X Press Pearl milik perusahaan pelayaran asal Singapura yang diduga diselundupkan ke Indonesia melalui Pelabuhan Merak Banten, pada (8/2/2024). (foto: Amri/Newstimes.id)

NEWS TIMES, Banten – Limbah bangkai kapal X Press Pearl milik perusahaan pelayaran asal Singapura dikabarkan kembali diselundupkan ke Indonesia dengan diangkut dengan Kapal GPO Grace asal Inggris melalui Pelabuhan Merak Banten, tanggal 8 Februari tahun 2024.

Masuknya limbah bangkai kapal itu seberat puluhan ribu ton itu untuk dilakukan proses scrup atau pemotongan badan kapal sebelum masuk ke perusahaan peleburan besi.

Saat itu, sebelumya limbah bangkai kapal X Press Pearl dikeluarkan paksa dari pelabuhan Batam oleh Otoritas pelabuhan setempat setelah masuk secara illegal pada bulan Mei tahun 2023.

Limbah bangkai Kapal X Press Pearl ditolak oleh Otoritas Pemerintah Batam dan bahkan juga ditolak oleh perusahaan peleburan besi di beberapa negara, karena limbah bangkai kapal X Press Pearl disinyalir terkontaminasi bahan kimia beracun akibat terbakar di Pelabuhan kolombo Srilangka saat mengangkut 25 ton bahan kimia Asam Nitrat, tanggal 25 Mei tahun 2021.

Sementara informasi yang dihimpun dari Pelabuhan Merak, proses pemotongan limbah badan Kapal X Press Pearl sudah dilakukan di tengah laut wilayah Pelabuhan Merak Banten.

kegiatan pemotongan badan kapal tersebut sempat terhenti ketika Otoritas Pelabuhan Merak Banten melakukan operasi laut, namun ketika operasi laut tersebut pasif, kegiatan pemotongan limbah kapal X Press Pearl kembali dilakukan.

“Sekarang ada dua kapal tongkang yakni Kapal TK Samudra Bintan dan ASL 70 yang sudah memuat potongan potongan plat besi badan Kapal X Press Pearl, tapi dua kapal tongkang itu belum berani keluar pelabuhan. Proses pemotongan limbah kapal sebelumnya terhenti karena ada operasi laut, tapi ketika petugas lengah mereka kembali memotong kapal,” kata sumber yang enggan namanya dionline kan, saat di lokasi pelabuhan Merak banten.

Pada sebelumnya, hal itu sudah dilaporkan oleh Koordinator MAKI (Masyarakat Anti Korupsi, red), Bonyamin Saiman ke Ditpolairud Polda Kepri, atas dugaan kejahatan lingkungan atas masuknya limbah bangkai kapal X Press Pearl ke wilayah Pelabuhan Batam tahun 2023 lalu.

“Sudah dilaporkan ke Direktorat Polairud Polda Kepri melalui surat, tertanda terima oleh Bripka Gunawan,” ujar Boyamin.

Atas laporan tersebut, Bonyamin menganggap Kapal X Press Pearl tergolong limbah B3 yang berpotensi merusak lingkungan, akibat terkontamnisai Asam Nitrat saat terbakar.(Am/fb/newstimes.id)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here