NEWS TIMES – Limbah potongan bangkai Kapal X Prees Pearl milik perusahaan Singapura kembali ditemukan masuk ke Indonesia, melalui Pelabuhan Merak, Banten dengan diangkut Kapal GPO Grace asal Inggris.
Sebelumnya bagian lain potongan ekor kapal tersebut masuk ke Pelabuhan Batam dan banyak mendapat penolakan publik lantaran dikhawatirkan terkontaminasi limbah berbahaya akibat terbakar di Pelabuhan Kolombo Sri Langka dua tahun silam saat mengangkut 25 ton bahan kimia Asam Nitrat.
Sementara, saat dikonfirmasi soal keberadaan limbah kapal X Press di perairan Pelabuhan Merak, Banten di benarkan oleh Kepala KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) Banten, Brigjen Pol. Capt Hermanta.
Hermanta menyampaikan atas keberadaan limbah kapal X Press Pearl, pihaknya bekerja sama dengan Bea Cukai untuk memproses limbah Kapal X Press Pearl.
“Kami bekerja sama dengan Bea Cukai untuk proses kapal tersebut,” ujar Brigjen Pol. Capt Hermanta mantan KSOP Makasar, saat dikonfirmasi melalui Chat Whatsapnya, Kamis (14/3/2024).
Sementara, dalam penelitian selama 2 tahun ini, Lembaga Elsevier yang berpusat di Belanda dengan ratusan peneliti ahli, menyimpulkan bahwa bangkai kapal itu sangat berbahaya bagi lingkungan. Para peneliti mengumpulkan sampel air permukaan sedalam 10 sentimeter (4 inci) dari 11 titik sampel yang meliputi garis pantai yang membentang dari Negombo barat hingga Bentota selatan, yang mencakup bentangan sepanjang sekitar 120 kilometer (75 mil). Studi dimulai pada Oktober 2021, kira-kira empat bulan setelah bencana maritim, dengan beberapa latihan pengambilan sampel dilakukan hingga Desember 2021 setiap bulan.
Mereka juga menemukan biotoxin yang dikenal sebagai saxitoxin, yang merupakan neurotoxin kuat yang berbahaya bagi hewan dan manusia.
“Ini adalah saksitoksin pertama yang tercatat di perairan pantai Sri Lanka dan dampak nutrisi yang dikeluarkan oleh kapal MV X-Press Pearl bisa menjadi salah satu alasan utamanya,” kata Pathmalal kepada Mongabay, sebuah majalah online yang memuat hasil karya para ahli.(Am/newstimes.id)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News