Dianggap Rentan Terjadi Korupsi, KPK Awasi Sektor PBJ dan E-Katalog

11
nasional-dianggap-rentan-terjadi-korupsi-kpk-awasi-sektor-pbj-dan-e-katalog
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata sebagai pembicara di Seminar Mitigasi Permasalahan Hukum dan Audit Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di Gedung SMESCO, Jakarta, Rabu (12/6/2024) (foto: ist)

NEWS TIMES – Peran E-Katalog di era transisi digitalisasi masih rentan menimbulkan celah korupsi. Di sisi lain, sektor Perdagangan bidang Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungkan Pemerintahan kerap dianggap menjadi ladang subur praktik korupsi.

Oleh karenan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mendorong agar pelaksanaanya dapat diawasi bersama agar dalam pelaksanaannya bersih dari segala tindak korupsi.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, praktik suap sangat erat dengan pengadaan barang dan jasa. Adanya mekanisme PBJ secara digital masih menimbulkan sejumlah masalah.

“Dulu ada e-procurement. Jadi semua dokumen harus di-upload melalui komputer. Tapi yang terjadi ternyata sistem tersebut juga bisa diakali. Para vendor membuat kesepakatan di luar, mengatur harga, dan mengatur siapa yang menang,” ujar Alexander dalam seminar bertajuk Mitigasi Permasalahan Hukum dan Audit Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, di Gedung SMESCO Indonesia, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Lebih lanjut, Alex menambahkan, sudah banyak upaya yang dilakukan pemerintah dalam meminimalisir korupsi PBJ. Salah satu upaya yang tengah digencarkan pemerintah yakni melalui e-Katalog.

“Pengadaan barang/jasa pemerintah melalui katalog elektronik semakin populer digunakan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas proses PBJ pemerintah. Kendati demikian, masih banyak modus korupsi yang dilakukan meskipun pengadaan barang jasa sudah menggunakan platform elektronik, “terang Alex.

Sebagai implementasi aksi pencegahan korupsi tahun 2023-2024, Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) meminta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memberikan akses terhadap data pengadaan barang dan jasa melalui katalog elektronik, serta memberikan pedoman pengawasan untuk pengadaan dengan menggunakan katalog elektronik, yang cenderung cepat dan perubahan harga oleh penyedia tidak bisa dihindari.

“Terdapat beberapa modus korupsi PBJ yang ditangani KPK. Ada modus pembelian secara berulang lewat vendor itu-itu saja, itu juga menjadi warning, kenapa tidak ada vendor lain yang menawarkan? Selain itu, ada juga modus dengan me-mark up harga tidak lama setelah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) meng-upload. Sebelumnya pasti ada kesepakatan antara PPK dan vendor, kapan barang akan di-upload di e-Katalog, “ungkapnya

Sementara itu, LKPP diketahui telah meluncurkan fitur pengawasan e-audit agar modus yang berpotensi korupsi dapat terlacak dan langsung terintegrasi ke LKPP, KPK, dan BPKP.

“Sistem pengawasan ini diharapkan dapat digunakan sebagai alat yang bisa dimanfaatkan oleh APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), untuk melakukan analisis terhadap modus-modus transaksi yang terindikasi anomali, baik dari penyedia maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” terangnya.

Kerugian yang ditimbulkan dari korupsi PBJ, kata Alex, sangatlah besar. Oleh karenanya, KPK berharap agar bersama-sama mengawal PBJ yang bersih, sehingga tak ada lagi yang berusaha untuk mengakali e-Katalog.

“Berdasarkan data KPK periode 2004-2023, kasus korupsi di sektor PBJ mencapai 339 kasus, sehingga menjadikannya sebagai kasus terbesar kedua, di bawah gratifikasi dan penyuapan. Untuk itu, KPK memasukkan sektor ini ke 8 fokus area dalam Monitoring Centre for Prevention (MCP) dalam mengintervensi perbaikan tata kelola pemerintah daerah,” pungkasnya.

Redaksi : Newstimes.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di WhatsApp Channel & Google News