
NEWS TIMES — Sidang kasus dugaan korupsi perizinan di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur, nama Nurkholis selaku Kepala Dinas (Kadis) ESDM Provinsi Jawa Timur mencuat dalam fakta persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda Sidoarjo, Kamis (15/10/2026).
Kasus tersebut menjadi perhatian publik. Dalam perkembangan perkara tersebut, sejumlah nama disebut, termasuk Nurcholis yang kala itu menjabat sebagai Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur.
Hal ini mendorong Gerakan Putra Daerah (GPD) untuk meminta aparat penegak hukum (APH), termasuk kejaksaan, menindaklanjuti informasi yang terungkap di persidangan secara profesional dan transparan.
Koordinator Lapangan (Korlap) GPD, Umar Faruq, menyatakan bahwa langkah yang dilakukan organisasinya merupakan bentuk keprihatinan terhadap dugaan praktik korupsi yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat Jawa Timur.
Menurut Umar, penanganan perkara tersebut harus dikawal hingga tuntas agar seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga menegaskan bahwa GPD menjalankan arahan ketua organisasi untuk terus mengawal perkembangan kasus tersebut serta mendukung aparat penegak hukum dalam mengungkap dugaan penyimpangan di sektor perizinan ESDM Jawa Timur.
“Kami prihatin melihat persoalan ini. Para tokoh dan pejabat publik seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Karena itu, kasus ini harus terus dikawal. Kami mendukung kejaksaan dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini serta menindak siapa pun yang terbukti terlibat,” tegas Umar.
GPD berharap aparat penegak hukum tidak berhenti pada pihak-pihak yang telah diproses dalam perkara tersebut, tetapi juga menelusuri setiap fakta persidangan dan bukti yang relevan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Bagi GPD, pengusutan perkara secara menyeluruh merupakan bagian penting dari upaya penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta perlindungan terhadap keuangan negara dan kepentingan masyarakat Jawa Timur.
Lebih lanjut, Umar Faruq menegaskan bahwa GPD dalam waktu dekat akan menggelar aksi secara masif sebagai bentuk tekanan moral kepada aparat penegak hukum agar penanganan dugaan korupsi di lingkungan ESDM Jawa Timur dan DLH Jatim dilakukan secara serius dan menyeluruh.
Menurutnya, gerakan tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong terwujudnya komitmen Gubernur Jawa Timur dalam membersihkan birokrasi dari praktik korupsi dan berbagai bentuk penyimpangan.
“Dalam waktu dekat, GPD akan menggelar aksi secara masif. Kami ingin memastikan bahwa pengusutan kasus ini berjalan sampai tuntas. Harapan kami, komitmen Gubernur Jawa Timur untuk melakukan bersih-bersih di lingkungan pemerintahan segera terwujud, sehingga tidak ada ruang bagi praktik korupsi yang merugikan rakyat,” tegas Umar. (Ndan/Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di WhatsApp Channel & Google News



