Mengaku Bisikan Gaib, Ibu Kandung Tega Siram Anaknya Dengan Air Panas

0
67

NEWS TIMES, Surabaya – Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan seorang wanita bernama Aca (29) warga Jalan Manyar Tirtoyoso, Surabaya, setalah menganiaya anak kandungnya sendiri yang masih berusia 5 tahun dengan menyiramkan air panas.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono didampingi Kanit PPA Rina Shanty Dewi dan Staf Kemensos mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh ibu kandungan sangatlah miris. Sebab dengan sengaja menganiaya anak kandungannya sendiri hingga luka psikis dan trauma.

Sebelumnya anak korban dititipkan dan dirawat di dinas sosial (dinsos) selama 6 bulan. Kemudian ibu pelaku mengambil anaknya setelah mendapatkan perawatan di dinsos. Tidak berhenti dari sana, namun Aca pun masih saja menyiksa anaknya.

Mendengar hal itu, pihak dinsos pun berkordinasi dengan pihak PPA kota Surabaya dan melaporkan ke PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya. “Mendapat laporan penyiksaan tersebut anggota polisi langsung mengamankan ibu kandung balita,” kata Kasatreskrim AKBP Hendro Sukmono, Senin (22/01/24) saat jumpa pers berlangsung.

Saat diintrogasi, Aca mengaku mendapat bisikan gaib hingga tega melakukan penganiayaan terhadap putrinya sendiri. Hal itu dilakukan disebabkan untuk menerapkan kedisiplinan yang ketat. Jika anaknya nakal maupun tidak menurut maka akan langsung di pukul atau di siram dengan air panas.

“Pelaku menyiksa anaknya dengan menggunakan alat hingga bibirnya terluka serta menyuruh meminum air panas juga mengikat korban sampai kulitnya melepuh,” terangnya

Selain pelaku yang diamankan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa gelas plastik, alat pemanas air, gelas kecil, alat pemukul anjing, tali karet, baju dan rok seragam SD, Handphone dan flasdisk berisi foto dan video korban.

Karena perbuatannya, tersangka pun di kenakan Pasal 44 ayat (2) UU RI No 23 tahun 2004 tentang PKDRT atau Pasal 8 ayat (2) dan (4) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU Ri No 28 tahun 2002 tentang Perlindungan anak.(Am/newstimes.id)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here