KPPS Kota Batu Membutuhkan 4.277 Anggota dalam Pemilu 2024

0
177
KPPS-Kota-Batu-Membutuhkan-4.277-Anggota-dalam-Pemilu-2024
KPU Batu mengadakan rapat koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk membahas persiapan pembentukan KPPS Pemilu 2024. (Foto: Irfan/Newstimes.id)

NEWS TIMES, Batu – Persiapan pembentukan KPPS, telah dimulai lebih awal dari jadwal semula, dengan pengumuman pendaftaran yang maju menjadi 11-15 Desember. Hal ini dilakukan berdasarkan hasil diskusi antara KPU RI dan Divisi Sosialisasi dan SDM KPU provinsi.

KPU Batu telah mengadakan rapat koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk membahas persiapan pembentukan KPPS Pemilu 2024 di kota tersebut, Pada Rabu (7/12/2023) malam.

Ada beberapa syarat pendaftaran untuk menjadi anggota KPPS, antara lain berusia minimal 17 hingga maksimal 55 tahun, pendidikan minimal SMA/sederajat, dan bukan atau tidak lagi menjadi anggota partai politik minimal selama 5 tahun.

Selain itu, calon anggota KPPS juga harus melampirkan surat keterangan sehat yang mencakup tiga indikator, yaitu tensi darah, kolesterol, dan gula darah.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa mereka benar-benar sehat dan tidak memiliki penyakit penyerta. Kondisi kesehatan yang prima sangat penting bagi para penyelenggara ad hoc ini, terutama saat proses pemungutan dan penghitungan suara yang membutuhkan tenaga ekstra pada tanggal 14 Februari 2024.

“Penting bagi kami untuk memastikan bahwa penyelenggara ad hoc berada dalam kondisi prima. Mereka juga harus tinggal di sekitar wilayah RT/RW tempat pemungutan suara,” kata Komisioner KPU Batu, Marlinah.

Pendaftaran calon anggota KPPS akan dibuka pada tanggal 11-20 Desember 2023. Tahapan pendaftaran ini telah dipublikasikan melalui media sosial dan melibatkan bantuan PPK/PPS. Masa tugas KPPS akan berlangsung selama sebulan mulai tanggal 25 Januari hingga 25 Februari.

Honorarium untuk para anggota KPPS juga mengalami kenaikan dibandingkan pemilu sebelumnya, dengan ketua KPPS menerima honor sebesar Rp1,2 juta dan anggota KPPS menerima honor sebesar Rp1,1 juta.

Marlinah mengungkapkan bahwa kebutuhan KPPS di Kota Batu untuk pemilu 2024 sebanyak 4.277 orang. Setiap tempat pemungutan suara akan memiliki 7 KPPS, dengan total 611 TPS di Kota Batu.

Namun demikian, jumlah anggota KPPS yang direkrut akan melebihi kebutuhan, sebagai antisipasi jika ada anggota KPPS yang mengundurkan diri karena alasan tertentu.

“Kami memiliki antisipasi jika anggota KPPS yang sudah dilantik mengundurkan diri. Maka kami menyiapkan tiga calon pergantian antar waktu (PAW). Selain itu, juga ada kebutuhan linmas sebanyak 1.222 orang yang akan disebar di 611 TPS. Untuk kebutuhan linmas, KPU akan berkoordinasi dengan Satpol PP,” ungkapnya. (Ir/Newstimes.id)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here