Kejagung RI Dikabarkan OTT 3 Hakim PN Surabaya

0
133
kejagung-ri-dikabarkan-ott-3-hakim-pn-surabaya
Gedung Pengadilam Negeri Surabaya. (Foto: Dok. Newstimes.id)

NEWS TIMES – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dikabarkan mengamankan tiga oknum hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Tiga oknum hakim yang diamankan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) berinisial HA, D dan M, atas dugaan suap menyuap.

Info beredar ketiganya digiring ke Polda Jatim untuk dilakukan pengembangan. Sementara yang didapati uang diduga suap di apartemen di area kawasan jalan Tidar Surabaya, diduga Hakim Heru.

Sumber yang enggan namanya di online kan mengatakan ketiga hakim saat ini masih menjalani pemeriksaan. “Iya ada tiga hakim, masih kita kembangkan ke banyak tempat,” ungkap sumber, pada Rabu (23/10/2024).

Terpisah, saat di konfirmasi Humas PN Surabaya, Alek Adam Faisal S.H, M.H, mengatakan bahwa pihaknya masih menjalani Diklat. “Maaf, Saya sudah 2 (dua) minggu diklat,” singkatnya.

Saat disinggung terkait adanya dugaan OTT terhadap ketiga hakim tersebut, Alex belum menjawabnya.

Reporter : Amri/ Newstimes.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di WhatsApp Channel & Google News

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here