Kapolrestabes Surabaya Beberkan 7 Anggota Satresnarkoba Dimutasi

0
22
kapolrestabes-surabaya-beberkan-7-anggota-satresnarkoba-dimutasi
Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan. (foto: Ndan/Red)

NEWS TIMES – Kapolrestabes Surabaya beberkan tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) yang dimutasi setelah penangkapan tiga anggota DPRD pesta narkoba.

Mutasi tersebut diduga 7 anggota satreskoba melakukan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP).

Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan mengonfirmasi adanya rotasi terhadap tujuh personel tersebut di lingkungan Polrestabes Surabaya.

“Perlu kami jelaskan bahwa kebijakan mutasi personel merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier dan kebutuhan penugasan yang dilakukan melalui mekanisme internal kepolisian,” kata Luthfie, pada wartawan, Senin (2/11/2026).

Mutasi terhadap tujuh anggota Satresnarkoba tersebut dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran SOP. Saat ini, ketujuh anggota tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur.

“Mutasi di jajaran Polresta Surabaya dan terkait dengan tujuh anggota narkoba yang memang terkena mutasi itu memang saat ini diduga ada dugaan pelanggaran terhadap SOP dan ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Bidpropam Polda Jawa Timur,” jelasnya.

Saat disinggung keterkaitan antara penangkapan tiga anggota DPRD dalam kasus narkoba dan mutasi tujuh personel tersebut, Luthfie kembali menyebut adanya dugaan pelanggaran SOP.

“Namanya yang saya sampaikan tadi itu kan diduga ada pelanggaran terhadap SOP yang dilakukan dan saya sampaikan saat ini intensif oleh Propam Polda Jawa Timur sedang melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.

Mutasi tujuh anggota polisi tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026.

Surat itu ditandatangani Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan. Personel yang dimutasi berasal dari jenjang perwira hingga bintara.

Salah satunya Iptu Kevin Asshabul Kahfi yang sebelumnya menjabat Kanit 1 dan kini dimutasi menjadi Kanit Reskrim Polsek Gubeng.

Selanjutnya, Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho dipindahkan dari jabatan Kasubnit 1 Unit 1 menjadi Ps Kaur Subbagbinkar SDM Polrestabes Surabaya.

Sementara itu, Ipda Andri Kiki yang sebelumnya menjabat kasubnit kini menjadi Ps Kanit Reskrim Polsek Tambaksari.

Adapun dari jajaran bintara, Aiptu Sri Ismanto dan Aiptu Anton Yuniarso dipindahkan ke Polsek Tegalsari. Aipda Rico Pramana dimutasi ke Polsek Tambaksari, sedangkan Bripka Rangga Pinileh dipindahkan ke Polsek Genteng.

Pada sebelumnya, tujuh anggota polisi tersebut melakukan penangkapan terhadap tiga anggota DPRD dari Fraksi Gerindra yang diduga menggelar pesta narkoba di sebuah hotel di Jalan Ketintang, Surabaya, pada 28 Oktober 2026. (Ndan/Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di WhatsApp Channel & Google News


LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here