Bidang Organisasi KONI Surabaya Tindaklanjuti Hasil Raker 2025

0
87

NEWS TIMES – Bidang Organisasi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Surabaya menggelar rapat internal pada Senin, 2 Februari 2026. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bidang Organisasi KONI Surabaya, Samsurin, dan dihadiri seluruh anggota Bidang Organisasi.

‎Samsurin menjelaskan, rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut hasil Rapat Kerja (Raker) KONI Kota Surabaya yang telah digelar pada 20 Desember 2025.

‎“Rapat hari ini bersama anggota Bidang Organisasi bertujuan untuk menindaklanjuti hasil Raker KONI Kota Surabaya, khususnya terkait tugas, fungsi, serta program-program yang telah diusulkan,” ujar Samsurin.

‎Dalam rapat tersebut, terdapat enam poin utama yang menjadi fokus pembahasan. Salah satunya adalah penguatan kembali pembinaan anggota KONI Kota Surabaya, khususnya cabang olahraga (cabor) yang tergabung sebagai anggota KONI.

‎Selain itu, Bidang Organisasi juga memberikan pengarahan secara kelembagaan terkait pelaksanaan Pusat Latihan Cabang Olahraga (Puslatcab) agar berjalan sesuai dengan ketentuan organisasi.

‎Poin penting lainnya adalah pengkajian ulang sejumlah pasal dalam AD/ART KONI yang dinilai berpotensi menimbulkan multitafsir. Menurut Samsurin, hal tersebut perlu ditindaklanjuti dengan penyusunan pedoman organisasi dan petunjuk pelaksanaan yang lebih jelas, termasuk mekanisme administrasi dan tata kelola organisasi.

‎“Kami memandang perlu adanya pedoman yang baku agar tata kelola organisasi KONI Kota Surabaya berjalan lebih tertib dan profesional,” jelasnya.

‎Samsurin berharap, dengan adanya pedoman yang jelas, roda organisasi KONI Kota Surabaya dapat berjalan lebih optimal, khususnya dalam pembinaan dan penyelenggaraan olahraga di Kota Surabaya.

‎“Harapannya, hubungan KONI dengan Disbudporapar, serta dengan cabor-cabor anggota KONI, bisa berjalan selaras, sejalan, dan harmonis,” pungkasnya.

‎Cek Berita dan Artikel yang lain di WhatsApp Channel & Google News

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here