
NEWS TIMES, Malang Raya – Seorang warga di Perumahan Bumi Mondoroko, Desa Watu Gede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang berinisial YBD (40) tewas, diduga mengalami KDRT (Kekerasan Dalan Rumah Tangga), dengan dipaksa menenggak cairan pembersih lantai oleh sang suami inisial DNM (40), pada Rabu (24/1/2023) pukul 13.00 WIB.
Kapolsek Singosari, Kompol Masyhur Ade menjelaskan, dalam kejadian tersebut pihaknya mendapatkan laporan dari warga sekitar atas kejadian korban, yang mendapatkan kekerasan dari sang suami.
“Saat mendapat laporan dari warga setempat, kami langsung mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) dan memang informasi yang saat ini kami dapat yang bersangkutan sudah meninggal dunia, “ujar Kompol Masyhuri, Kamis (25/1/2024).
Dari hasil pemeriksaan di rumah sakit, didapati untuk sementara korban diduga mengalami KDRT, yang di lakukan oleh suaminya sendiri.
“Korban dirawat di rumah sakit, dari hasil Informasi sementara korban mengalami KDRT, kemudian ada dugaan pelakunya adalah suami dari korban sendiri,” ungkapnya
Masyhur mengatakan, dari hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit, korban yang sedang di rawat saat itu, di sebabkan meminum cairan pembersih lantai. Hal itu didapati sesuai dengan keterangan yang di dapatkan oleh sang suami YBD.
“Dari hasil visum, sementara. Yang di dapati dari Rumah Sakit, pertama kali koran masuk, itu memang ada dugaan meminum cairan yang biasa di bilang sebagai alat pembersih lantai,” ulasnya.
Lebih lanjut beliau juga menambahkan, untuk motif pembunuhan suami kepada istrinya, masih di lakukan pendalaman lebih lanjut terhadap kasus tersebut.
“Untuk sementara ini dari kami pihak Polsek Singosari, dan juga Satreskrim Polres Malang sendang memeriksa saksi-saksi untuk pendalaman motif, dalam proses pemeriksaan,” imbuhnya. (Ir/Fb/Newstimes.id)



