Tim Jatanras Perak Bekuk Pencuri Toko Randu Agung

0
2
{"source_type":"vicut","data":{"client_key":"aw889s25wozf8s7e","source_type":"vicut","source_platform":"mobile_2","appVersion":"19.8.0","enterFrom":"home_draft","os":"android","product":"vicut","editType":"image_edit","region":"ID","picture_id":"MI0ORFTN-SE3R-3SBQ-5J8S-M9966FPLR5LX","pictureId":"MI0ORFTN-SE3R-3SBQ-5J8S-M9966FPLR5LX","capability_name":"capcut_photo_editor"},"tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"client_key":"aw889s25wozf8s7e","source_type":"vicut","source_platform":"mobile_2","appVersion":"19.8.0","enterFrom":"home_draft","os":"android","product":"vicut","editType":"image_edit","region":"ID","picture_id":"MI0ORFTN-SE3R-3SBQ-5J8S-M9966FPLR5LX","pictureId":"MI0ORFTN-SE3R-3SBQ-5J8S-M9966FPLR5LX","capability_name":"capcut_photo_editor"}"}

NEWS TIMES — Pelaku pencurian dua Handphone dan uang senilai Rp6 juta di toko Madura barokah yang berlokasi di Jalan Randu Agung Indah, Gang 1/64, Kota Surabaya dibekuk oleh tim Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Pelaku dibekuk di kediaman kawasan Surabaya Utara, pada Senin (26/10/2026) sore. Tidak lebih dari 3 hari pelaku melakukan aksi kejahatannya. Yang saat itu  terjadi pada Sabtu, 24 Oktober 2026, sekitar pukul 04.00 WIB.

Hal itu dibenarkan oleh Kanit Reskrim Jatanras Ipda Muhammad Mustofa mengatakan bahwa pelaku sudah tertangkap. “Ya mas, tunggu nanti di Humas,” ujarnya, saat dikonfirmasi melalui chat whatsappnya, pada Selasa (27/10/2026) malam.

Pada sebelumnya, berdasarkan nomor Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) STTLP/342/X/2026/SPKT/POLSEK KENJERAN/POLRES PELABUHAN TG. PERAK/POLDA JAWA TIMUR. Pelapor bernama Dus Sakur melaporkan dugaan tindak pidana pencurian yang mengakibatkan kerugian materiil mencapai total Rp10,9 juta.

Dalam laporan tersebut, korban menerangkan bahwa pelaku diduga masuk ke dalam toko dengan cara merusak atau membuka paksa pintu toko yang dalam keadaan terkunci. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil dua unit telepon genggam dan uang tunai yang disimpan di dalam toko.

Dua ponsel yang dilaporkan hilang terdiri atas satu unit Xiaomi Poco berwarna biru dan satu unit Vivo V50 berwarna ungu tua. Selain itu, uang tunai sebesar Rp6 juta didalam tas hitam.(R1)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here