Peredaran Narkotika dalam Diskotek, Granat Jatim: Management Tidak Boleh Melindungi Pelaku Peredaran

0
2
Foto: Diskotek Kantor salah satu diskotek yang di razia oleh petugas gabungan Polda Jatim dan Kogartap III Surabaya.

NEWS TIMES – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Jawa Timur (Jatim) meminta agar pihak kepolisian bersikap tegas apabila adanya dugaan peredaran Ineks khususnya diskotek-diskotek besar di kota Surabaya.

Ketua DPD Granat Jatim, Arie Soeripan menyikapi peredaran narkotika mulai pemukiman kecil hingga diskotek besar di kota Surabaya. Adanya hal tersebut pihaknya mendesak polisi untuk selalu bersikap tegas agar kota Surabaya tidak menjadi kota yang merusak generasi bangsa. Sterilisasi Wilayah Dan Pengawasan Preventif sangat di perlukan sebagai pemutus Mata Rantai Peredaran Narkoba.

“Memerlukan Tindakan Tegas yang Terintegrasi Antara Penegakan Hukum, Sterilisasi Wilayah Dan Pengawasan Preventif. Dengan Harapan Untuk Memutus Mata Rantai Peredaran Narkoba,” tegasnya, pada Jumat (23/10/2026).

Sementara dalam beberapa minggu ini kegiatan bersih-bersih narkoba di Jawa Timur khususnya di kota metropolitan Surabaya. Pihaknya sangat mengapresiasi Aparat Kepolisian Dan Lembaga dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba khusus di club malam diskotek yang menjadi potensi peredaran Inex.

“Kami sangat mengapresiasi langkah aparat kepolisian dan lembaga terkait. Untuk Memperkuat Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba,” ujar Arie.

Arie juga meminta agar aparat kepolisian bersikap tegas dan tranparansi dalam menindak pelaku jaringan pengedar narkoba. “Management tidak boleh melindungi pelaku peredaran narkoba. Jika ditemukan keterlibatan orang dalam atau Staff Diskotek (semua yang terlibat). Pelaku harus diproses hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Pada sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) telah merazia tiga diskotek besar di Surabaya, pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 03.25 Wib pagi. Razia narkoba menyasar ke diskotek stasiun, kantor dan deluxe. Razia itu dilaksanakan terhitung sepekan buntut gerebekan kampung narkoba di jalan Kunti Surabaya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast akan mengkonfirmasi ke pihak satuan kerja dari Direskoba Polda Jatim. “Baik. Saya konfirmasi ke satuan kerja terkait,” ujarnya dikonfirmasi, pada Kamis (22/10/2026) pagi.(Ndan/R1)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here