Dampak Jukir Liar, Puluhan PKL Waduk Unesa Terancam Diobrak

0
58
Foto Surat Edaran Kecamatan Wiyung Surabaya dan Bukti Karcis Jukir Liar. (Gambar: Saiful/Newstimes.id)

NEWS TIMES – Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Waduk Unesa Surabaya terancam diobrak, diduga dampak juru parkir (jukir) liar yang menarik pengendara motor di sepanjang jalan Waduk, kelurahan Babatan, kecamatan Wiyung Surabaya.

Hal itu disampaikan melalui surat edaran kecamatan Wiyung kota Surabaya, perihal sosialisasi dan pemberitahuan hingga ke III kali. Berdasarkan edaran nomor 300.1/428/436.9.29/2026. Tertulis agar para para PKL tidak berjualan pagi, siang, sore dan malam. Dikarenakan mengembalikan fungsi jalan dan trotoar di sepanjang jalan Waduk Unesa Surabaya. Terhitung mulai 13 April 2026.

Larangan itu disampaikan berdasarkan peraturan daerah (Perda) nomor 2 tahun 2020 tentang perubahan atau perda Surabaya nomor 2 tahun 2014 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Surat tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Camat Wiyung Budiono S.Pd.MM.

Seorang PKL Waduk Unesa asal Surabaya mengeluh dengan adanya surat edaran kecamatan Wiyung yang melarang puluhan PKL berjualan.

“Kami jualan dimana, seharusnya ada jalan keluar bagi kami. Gak ujug-ujug (tiba-tiba) PKL langsung diobrak dilarang berjualan. Pak camat harus memberikan solusi, ini urusan mata pencarian. Kalau hanya larangan tidak memberikan solusi, sama saja membunuh puluhan warga Surabaya. Kita gak bisa jualan lagi dan bingung cari makan. Tolong itu dipikirkan lagi oleh pemerintah,” ujar seorang wanita paruh baya yang enggan namanya di onlinekan, saat ditemui di lapak berjualannya, pada Jumat (10/4/2026) malam.

Ia juga menyebutkan bahwa larangan berjualan semenjak adanya tarikan parkir Rp3000,- yang dikelolah oleh pengurus RW 01 dan RW 02 kelurahan Babatan, kecamatan Wiyung Surabaya.

“Adanya jukir barusan saja kok mas, sekitar 6 bulanan. Dan pernah ada komplainan dari pengunjung waktu ngopi. Dikomplain karena parkir motor Rp3000. Pernah ada petugas dishub memberikan teguran ke jukir, tapi gak tahu sampai sekarang gimana kelanjutannya. Ya tetap saja diparkir, banyak orang yang komplain,” tambahnya.

Dia pedagang kerang dan Kreco di waduk Unesa juga mengatakan bahwa seharusnya Camat Wiyung bisa memberikan solusi untuk para PKL.

“Kalau memang adanya komplainan soal tarikan parkir motor, seharusnya bukan PKLnya yang diobrak. Tapi Jukirnya yang wajib diobrak. Pak Walikota itu memerintahkan untuk menyapu bersih jukir liar, bukan PKLnya. PKL sini itu sudah belasan tahun berjualan. Saya saja berjualan sudah 19 tahun,” katanya.

Pihaknya berharap agar pemerintah kota (Pemkot) melalui kecamatan Wiyung Surabaya untuk memberikan solusi bagi para PKL.

“Kalau pun memang adanya komplainan jukir liar ya Jukirnya saja. Jangan imbaskan ke PKL, kalaupun untuk memfungsikan trotoar kita sanggup gak akan membeberkan tikar disini. Kita pun  berjualan pakai mobil dan tossa yang sewaktu-waktu bisa dipindah. Kita jualan tidak permanen dan hanya mole sore sampai malam tidak 24 jam. Kita butuh dibina pak, bukan dibinasakan,” pungkasnya.

Terpisah, Camat Wiyung Surabaya, Budiono saat dikonfirmasi melalui chat whatsappnya, terkait surat edaran tersebut belum menjawab, pada Sabtu (11/4/2026) pagi.(SL)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here