Renovasi Rumah Dinas Bupati Malang Jadi Sorotan, Ada Apa ?

0
212
daerah-renovasi-rumah-dinas-bupati-malang-jadi-sorotan-ada-apa
Pemerhati Pembangunan dan Letak Tata Kelola Pemerintahan, Erik Armando. (Foto: Irfan/Newstimes.id)

NEWS TIMES, Surabaya – Renovasi Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Malang di Jalan Gede Kota Malang menuai sorota dari kalangan Pemerhati Pembangunan, ada apa ?

Perbaikan rumdin itu dianggap pemborosan APBD. Sebab sejak tahun 2021 hingga 2023 anggaran yang telah dikucurkan untuk perbaikan rumdin itu mencapai miliaran rupiah.

Pemerhati Pembangunan dan Letak Tata Kelola Pemerintahan Malang Raya, Erik Armando Talla mengatakan, perbaikan kediaman dinas Bupati adalah hal yang wajar, sebab pastinya ada bagian yang perlu diperbaiki mengingat usia bangunan sudah tua terutama potensi kebocoran.

“Menjadi tidak wajar, jika hal tersebut di anggarkan lebih sekali dalam satu tahun, atau ada pada setiap tahun anggaran berjalan. Apalagi jika dengan alasan yang dibuat-buat itu namanya pemborosan anggaran,” tandas Erik Armando Talla, pada Selasa (12/12/2023).

Renovasi yang dilakukan merupakan perbuatan yang dianggap merugikan keuangan negara.

“Begini lho, korupsi itu pada pokoknya adalah perbuatan yang merugikan keuangan negara/pemerintah, pemborosan anggaran adalah perbuatan yang dapat merugikan keuangan negara/pemerintah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Armando menambahkan perlu dilakukan pengkajian dan pemeriksaan mendalam tentang hal tersebut.

“Jadi apakah itu melanggar hukum atau tidak, maka perlu dikaji lagi pada peristiwa ini, tapi yang jelas dan pasti pemborosan anggaran menurut saya adalah perbuatan yang merugikan keuangan negara/pemerintah,” lanjutnya.

“Kan banyak sekali program yang bisa dilaksanakan guna menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat daripada dipakai untuk hal-hal yang enggak penting,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, banyak yang lebih penting untuk dilakukan contohnya, kepala OPD bisa tidak naik turun, untuk sholat. Maka dibangunkan musholah.

“ini kan cara berpikir yang aneh, mending dipakai untuk menyelesaikan masalah Stunting,” tuturnya.

Ia berharap DPKPCK lebih cerdas mengelola keuangan. “Saya pribadi berharap Pemkab Malang dalam hal ini DPKPCK lebih cermat dan cerdas mengelola keuangan daerah,” sambungnya.

“Hentikan kebiasaan buruk dan tidak jelas dalam mengelola keuangan daerah, coba lebih berpihak kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Malang” terangnya.

Apabila hal tersebut dipaksakan dilakukan, ia minta BPKP segera bertindak melihat urgensi proyek ini.

“Jika ini tetap dipaksakan saya berharap BPKP segera bergerak untuk melihat seberapa urgensinya program ini dilaksanakan, apakah sudah sesuai aturan atau ditemukan perbuatan melawan hukum,” paparnya.

Selain itu, Armando juga minta Legislatif lebih teliti dalam memberikan persetujuan pengajuan RAPBD.

“Khususnya kepada teman-teman di gedung dewan, tolong lebih teliti lagi ketika mengkaji usulan Pemkab ketika mengajukan RAPBD. Ingat keuangan daerah peruntukannya adalah untuk membangun masyarakat Kabupaten Malang menjadi makmur, bukan untuk menjaga kaki kepala OPD agar tidak capek ketika mau sholat,” pungkasnya. (Ir/Fb/Newstimes.id)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here