Bulan Ramadhan, Polisi Temukan 12 Botol Miras di Cafe Rindu Pesisir Suramadu

0
5

NEWS TIMES – Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan Patroli Cipta Kondisi di dua warung pangku remang-remang di pesisir pantai batu-batu jalan Tambak Wedi, area jembatan Suramadu Surabaya, pada Jumat (6/3/2026) malam, saat bulan ramadhan.

Dua warung remang yang dikenal sebagai tempat mabuk-mabuk itu diantaranya Cafe Rindu dan Cafe Rara. Saat dirazia petugas gabungan tiga pilar Kenjeran Surabaya ditemukan barang bukti belasan botol minuman keras (miras).

Razia dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan suci Ramadan. Melalui kegiatan cipta kondisi, petugas melakukan patroli dan pemeriksaan di sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas di wilayah pesisir Kenjeran.

Razia tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat, yang mana beberapa Cafe di pantai batu-batu dikenal menyediakan miras sekaligus diduga menyediakan pemandu karaoke panggilan.

Petugas melakukan pengecekan di beberapa tempat usaha yang berada di kawasan pesisir. Saat dilakukan pemeriksaan di dua kafe yang berada di lokasi tersebut, petugas menemukan sebanyak 12 botol miras merek Anggur Merah di cafe rindu dan Kafe Rara ditemukan tiga botol bir merek Bintang dalam kondisi kosong, serta sisa minuman bir yang masih terdapat di dalam wadah minum.

Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polsek Kenjeran Iptu Suroto menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat selama Ramadan.

“Patroli cipta kondisi ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan, sekaligus menindak aktivitas yang melanggar aturan, khususnya peredaran minuman keras,” ujar Iptu Suroto, pada Sabtu (7/3/2026).

Patroli cipta kondisi berlangsung dilaksanakan oleh Kanit Intelkam, AKP Dwi Raharjo, bersama personel gabungan dari piket Reskrim, Bhabinkamtibmas, unit Lalu Lintas, serta dukungan petugas Satpol PP Kecamatan Kenjeran dan Bulak.

Selain barang bukti miras, petugas mengamankan pengelola kafe ke Mapolsek Kenjeran untuk proses penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Iptu Suroto menambahkan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga kesucian bulan Ramadan sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa lingkungan masyarakat tetap kondusif selama Ramadan. Penertiban terhadap peredaran miras menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas,” tambahnya.

Menurut Suroto pentingnya mematuhi aturan yang berlaku, termasuk terkait jam operasional usaha dan larangan aktivitas yang dapat memicu gangguan keamanan akibat pengaruh minuman keras.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diinformasikan bahwa Polri saat ini sedang melaksanakan Operasi Pekat Semeru 2026 yang menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat.

Operasi tersebut bertujuan untuk menekan aktivitas gengster, serta tindak kriminalitas 3C yang meliputi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.

Iptu Suroto berjanji akan tetap melakukan kegiatan patroli dan penertiban serupa akan terus dilakukan secara rutin selama bulan suci Ramadan. Pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan sikap tegas namun humanis, melalui pemantauan, pemeriksaan di lokasi rawan, serta penyampaian imbauan kamtibmas kepada masyarakat.(SL)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here