NEWS TIMES, Malang Raya – Presiden RI Joko Widodo secara simbolis meresmikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di tiga lokasi pada, Kamis (14/12/2023).
Tiga lokasi yang diresmikan diantaranya, TPA Supit Urang Kota Malang, Jabong Sidoarjo dan Banjar Dowo Jombang.
Jokowi mengatakan, persoalan sampah adalah persoalan yang sangat serius.
“Kalau sampai sampah tidak di tangani dengan baik, dapat menimbulkan berbagai permasalahan. Baik masalah sosial, masalah kesehatan, dan dapat menimbulkan bencana seperti pencemaran lingkungan, sumber air dan dapat menyebabkan banjir, ” ujar Presiden Jokowi dalam sambutannya.
Ia menambahkan, penataan sampah harus ditata dengan benar.
“Tentang sistem pengolahan dan manajemen yang baik, untuk memiliki fasilitas dan teknologi serta sistim yang bisa merespon volume sampah yang di perkirakan akan terus bertambah, “tuturnya.
Sementara itu Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengaku, mengelolah sampah itu tidak mudah.
“Saya tahu pengelolaan sampah itu tidak mudah. Tetapi TPA Supit Urang sudah selangkah lebih maju,” terang Basuki.
Dengan adanya sistem sanitary landfill, Basuki menjelaskan, bahwa TPA ini meminimalisir dampak pencemaran, baik air, tanah, maupun udara, menjadikannya lebih ramah lingkungan.
“Pengambangan TPA Supit urang adalah hasil kerja sama antara Indonesia dan juga Jerman, dan programEmission Reduction in Cities (ERiC) di Malang Municipality, ” kata Basuki.
Pembangunan TPS selesai pada tahun 2020 dengan menelan biaya sebesar 230 Miliar, dengan menerapkan prinsipsanitary landfill yang lebih modern dan efektif.
Lebih lanjut Mentri PUPR menerangkan, sampah sudah dipisah antara organik dengan an-organik, dipilah lagi mana yang bisa dipakai dan mana residu yang dibuang.
“Pembangunan TPA Supit Urang, yang dimulai pada 27 Juli 2018 dan selesai pada 30 November 2020, telah membawa Kota Malang ke depan dalam inovasi pengelolaan sampah, ” ungkapnya.
Anggaran sebesar Rp 229 miliar dikeluarkan untuk membangun zona timbunan seluas 5,2 hektare yang dapat melayani sampah rumah tangga sebanyak 700.000 jiwa atau setara dengan 450 ton per hari.
Upaya pemerintah ini, tidak hanya memperbaiki tata kelola sampah di daerah tersebut, tetapi juga menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam menghadapi tantangan pengelolaan sampah yang lebih serius. (Ir/Fb/Newstimes.id)




