Komplotan Mafia Solar Lamongan Hajar Wartawan Surabaya

0
1

NEWS TIMES – Peristiwa yang terjadi terhadap wartawan online asal Surabaya, yakni Jerry Priyadi (36) mengalami babak belur usai dihajar 8 orang pelaku yang diduga komplotan mafia solar di Jalan Desa Sumengko, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, pada hari Minggu, 5 Juli 2026 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Selain dihajar oleh 8 orang tidak kenal (OTK), korban Jerry juga mendapat ancaman dibunuh dan salah satu diduga sempat mengacungkan senjata tajam jenis celurit.

“Saya dihajar berkali-kali sekitar 8 orang, dan sempat di ancam dibunuh. Salah satu pelaku bilang, kalau kamu balik lagi kesini tak bacok, kalau tidak terima besok ajak teman-temanmu datang kesini,” ujar Jerry menirukan ucapan pelaku.

Jerry tidak sendiri melainkan bersama temannya bernama Nadi yang saat itu melakukan investigasi terkait penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di wilayah Kecamatan Kedungpring yang diduga ilegal.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/B/296/VII/2026/SPKT tertanggal 9 Juli 2026, peristiwa berlangsung pada hari Minggu, 5 Juli 2026 sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Desa Sumengko, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan.

Jerry mengatakan bahwa saat itu dirinya bersama rekannya bernama Nadi tiba di lokasi menggunakan mobil. Saat hendak berputar arah karena jalan sempit, kendaraan mereka dihadang oleh satu unit sepeda motor Honda PCX berwarna merah marun. Tak lama kemudian, sekitar delapan orang tak dikenal datang dan langsung mengepung mobil.

Meskipun Jerry telah memperlihatkan kartu tanda pengenal wartawan, pihak yang mengepung tidak menghiraukan. Para pelaku membuka paksa pintu mobil, menarik kedua korban keluar, lalu memukul dan menendang secara beramai-ramai. Salah satu pelaku terlihat mengacungkan senjata tajam jenis celurit sambil melontarkan ancaman.

Setelah memukul dan mengancam, para pelaku memasukkan rumput kering ke dalam kabin mobil kedua korban. Akibat peristiwa itu, Jerry dan Nadi mengalami luka memar, benjol, serta nyeri di bagian kepala, lengan, dan badan. “Saya berharap polisi segera menindaklanjuti hal yang menimpa saya dan rekan saya,” pungkasnya.

Terpisah, atas kejadian tersebut Kapolres Lamongan, AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si. saat dikonfirmasi belum menjawab, pada Kamis (9/7/2026) malam.(SL)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here