NEWS TIMES – Unit 1 Reskoba Polrestabes Surabaya diduga lepas tiga oknum Kurator di Surabaya, pada Minggu (3/5/2026) sore. Pelepasan tiga oknum Kurator diantaranya SHS,PG dan MJ, kasus narkoba jenis ganja, dikabarkan dengan tarif ratusan juta, benarkah?
Hal itu disampaikan oleh seorang sumber berinisial JY bahwa ketiganya sudah dilepas pada Minggu (3/5/2026) sore. Dengan dugaan uang ratusan juta. “Tiga orang itu sudah dilepas minggu sore kemarin mas. Dengan nominal ratusan juta,” ujarnya, pada Senin (4/5/2026) pagi.
Ia juga menjelaskan bahwa ketiganya diamankan di salah satu hotel berbintang lima di Surabaya. Saat acara pengukuhan pengurus AKPI (Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia) di Surabaya. “Ya waktu itu ada acara AKPI di hotel Sheraton,” pungkasnya.
Sementara, pengacara tiga oknum Kurator yaitu Meta berdalih salah sambung. “Maaf salah sambung,” singkatnya, di konfirmasi melalui chat whatsappnya, pada Senin (4/5/2026).
Terpisah, saat hendak dikonfirmasi di Ruang Unit 1 Reskoba Polrestabes Surabaya, Kanit 1 Narkoba, Iptu Kevin Ashabul Kahfi tidak ada di tempat, pada Senin (4/5/2026) pagi.
Pada sebelumnya, tiga oknum Kurator diamankan oleh tim unit 1 Reskoba Polrestabes Surabaya, pada Kamis (30/4/2026) dini hari.
Ketiganya diamankan saat pesta ganja di dalam kamar sebuah hotel bintang 5 di jalan Embong Malang Surabaya usai dugem di diskotek Tunjungan Plaza (TP) Surabaya.
Ketiganya diamankan berserta barang buktinya seberat 5 gram ganja. Masing-masing peran SHS sebagai pemakai membeli dari PG. Sedangkan MJ ikut diamankan penyediaan sarana tempat atau kamar untuk digunakan ajang pesta ganja.(SL)




